Kondisi Terkini dari TPU yang Longsor, 19 Makam Tercerai Berai
Longsor yang menggerus Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pangandaran, telah menyebabkan 19 makam rusak
Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Longsor yang menggerus Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pangandaran, telah menyebabkan 19 makam rusak.
Pantauan, Kamis (13/10/2022) sebagian TPU yang lokasinya tidak jauh dari jalan desa, bergeser ke dataran rendah di samping permukiman warga setempat.
Selain itu, terlihat juga belasan makam yang hilang terbongkar akibat terjadinya longsoran tanah makam tersebut.
Lokasi tanah makam yang longsor ini terjadi di RT 01/01 Dusun/Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (8/10/2022) pagi.
Kepala Desa Pamotan, Andi Suwandi menyampaikan, TPU yang longsor ada sekitar 100 meter persegi dari total tiga hektare.
"Makam yang terbongkar sementara ini baru terdata 19 makam. Tapi, belum tahu tepatnya berapa karena sementara baru dilakukan pendataan," ujar Andi di sekitar lokasi TPU, Kamis (13/10/2022) siang.
Secara formal, kata Ia, memang belum ada pihak keluarga yang melapor ke pemerintah desa.
"Tapi, sementara kita turun ke lapangan ke pihak keluarga yang makamnya merasa kehilangan," katanya.
Untuk penanganan, pihaknya sudah mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat dan kuncen yang ada untuk bagaimana pengalokasian kembali makam - makam yang hilang.
"Kalau jenazah tidak ada yang kelihatan namun banyak kain kafan yang terbuka dari makam yang tanahnya longsor," ucap Andi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Longsor-gerus-tpu.jpg)