Dishub Sumedang Hari Ini Terjun ke Jalur Ekstrem Nyalindung

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang merespons minimnya rambu lalu lintas

Editor: ferri amiril
Istimewa
Truk tronton Seruduk Enam mobil di Nyalindung Sumedang 

Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Sumedang, Kiki Andriana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang merespons minimnya rambu lalu lintas, tanda bahaya, dan banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati di jalur ekstrem Nyalindung, Desa Padanaan, Kecamatan Paseh.

Sebelumnya kondisi jalan raya Bandung-Cirebon di Nyalindung yang minim rambu dan PJU ini dikatakan Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Kiki Hartaki pasca-kejadian tabrakan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan, Selasa (11/10/2022) malam. 

Kadishub Sumedang, Tono Suhartono mengatakan jalan di kawasan Nyalindung yang ekstrem tersebut ada di bawah wewenang Kementerian PUPR, sebab statusnya jalan nasional.

Sehingga dia tidak bisa sembarangan mengadakan rambu-rambu atau menambah jumlah PJU. 

"Kalau perbaikan, kami bisa melakukannya, karena kami juga diberi kewenangan memperbaiki PJU mati," kata Tono, Kamis (13/10/2022). 

Tono mengatakan hari ini juga ada tim dari Dishub Sumedang yang ditugaskan ke Nyalindung untuk secara bertahap memperbaiki PJU mati.  

Hal-hal di luar perbaikan seperti penambahan jumlah rambu dan PJU, Dishub Sumedang hanya bisa mengusahakan hal itu dengan berkirim surat pengajuan ke Kementerian PUPR atau Dishub Provinsi Jawa Barat di jalan-jalan berstatus jalan provinsi. 

"Ya kami fasilitasi, antisipasi, itu memang kewenangan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah XI Jawa Barat, tapi kan tidak bisa segera terwujud," kata Tono. 

Kementerrian PUPR melalui BPTD sendiri harus mengalokasikan anggaran untuk penambahan rambu, PJU, bahkan zebra cross. 

"Kami telah ajukan, bukan hanya di jalur ektrem Nyalindung namun juga di tempat lain seperti Jatinangor agar rambu ditambah. Itu katanya akan dialokasikan pada anggaran murni APBN," kata Tono.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved