Polisi Terima Kabar Hasil Tes Kejiwaan Wanita Berpisau

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang telah mendapatkan kabar tentang hasil tes kejiwaan perempuan berpisau

Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/kiki andriana
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan 

Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang telah mendapatkan kabar tentang hasil tes kejiwaan perempuan berpisau yang beraksi di dalam angkot di Tanjungsari pada 22 September 2022. 

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan bahwa menurut kabar, perempuan berinisal HER (40) tersebut diduga merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). 

Namun, Kapolres sendiri belum menerima surat berisikan hasil tes kejiwaan itu secara resmi. Kabar tentang hal itu baru dia dapatkan sebagai informasi awal. 

"Saya sudah minta cek ke Kasatreskrim, ada informasi memang itu ODGJ," kata Indra Setiawan di Sumedang, Jumat (7/10/2022). Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang tentang penanganan lebih lanjut dari persoalan ini. Bahkan Kapolres telah membicarakan hal ini langsung dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. 

"Kami masih lakukan penanganan. Ya suratnya belum kami terima, kami masih menunggu surat resmi," katanya. 

Namun, kabar tentang kondisi kejiwaan HER ini bukan berarti menjadikan polisi menghentikan penyelidikan. Penyelidikan tetap dilakukan.  "Fakta-fakta yang kami dapatkan menyebutkan bahwa perempuan ini sengaja menodong-nodongkan pisau kepada penumpang angkot," kata Kapolres. 

Akibat dari tindakam perempuan tersebut, penumpang angkot loncat. Dua orang dinyatakan meninggal dunia.  

"Penyelidikan kami masih lanjut. Kami koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) apakah dihentikan atau nanti di pengadilan," katanya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved