Seorang Pria Tega Rudapaksa Sang Kekasih, Ada Ancaman Sebar Video Syur
Seorang pria di Garut diamankan polisi lantaran diduga telah merudapaksa kekasihnya.
Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang pria di Garut diamankan polisi lantaran diduga telah merudapaksa kekasihnya.
Pria berinisial R (38) itu menjalankan aksinya dengan mengancam korban untuk datang ke rumahnya di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video syur korban.
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amiruddin Latif, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban bahwa telah menjadi korban Rudapaksa.
"Kemudian kami amankan pelaku di rumahnya, korban memang sempat menginap di rumah pelaku," ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan korban nekat berangkat ke rumah pelaku karena takut dengan ancaman foto dan videonya disebar.
Padahal menurutnya jarak antara alamat pelaku dan korban cukup jauh.
"Mau tidak mau karena diancam video dan fotonya akan disebar, korban pun berangkat ke rumah pelaku," ucapnya.
Ia menjelaskan kejadian tersebut diketahui saat korban pulang ke rumahnya. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi.
Kejadian dugaan pemerkosaan itu menurutnya terjadi pada tanggal 30 September 2022.
"Jadi pas ditangkap memang korban sudah kembali pulang ke Garut Kota, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Garut," ujarnya.(*)