Ayah Bejat, Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Seorang laki-laki pengangguran diamankan polisi karena dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Tasikmalaya, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Seorang laki-laki pengangguran diamankan polisi karena dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Laki-laki itu diketahui berinisial MSG (39), warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
"Tersangka sudah kami amankan dan masih terus diperiksa," kata Kasatreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Kamis (6/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka serta korban, dugaan pelecehan tersebut terjadi sejak tahun 2020 saat korban masih duduk di bangku kelas VI SD.
Selama ini korban diam karena takut oleh tersangka, hingga akhirnya kelakuan bejat MSG diketahui istrinya, September 2022. "Pihak keluarga korban akhirnya mengadukan perbuatan tersangka ke Polres Tasikmalaya Kota," ujar Agung.
Menerima laporan itu, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung bergerak. Korban yang saat ini sudah menjadi siswi SMP dimintai keterangan dan menjelaskan secara gamblang nestapa yang dialaminya selama ini.
"Setelah unsur pembuktian kasus tersebut sudah mencukupi, kami akhirnya memanggil tersangka," kata Agung.
Dalam pemeriksaan, MSG akhirnya mengakui terus-terang segala perbuatan terhadap darah dagingnya sendiri itu.
"Tersangka langsung kami tahan, dan kasusnya masih dalam proses penyidikan," ujar Agung. (*)