Pikap Tabrak Truk di Jatinangor, Tercium Aroma Miras dari Sang Sopir
Sebuah mobil pikap bernomor polisi D-8159-DT menabrak truk engkel boks bernomor polisi D-8704-FC
Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebuah mobil pikap bernomor polisi D-8159-DT menabrak truk engkel boks bernomor polisi D-8704-FC di Jalan Raya Sumedang Bandung, tepatnya Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/10/2022) malam.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
"Kejadiannya pukul 22.10, tadi malam," kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna di Jatinangor, Selasa (4/10/2022).
Aan mengatakan, pengemudi pikap adalah EY (24), warga Kecamatan Sukasari, Kota Bandung tak bisa mengendalikan kendaraan diduga pusing akibat pengaruh minuman keras.
Kecelakaan terjaddi saat mobil yang dikendarai EY melaju dari Sumedang ke Bandung. Dari arah berlawanan datang truk boks yang dikendarari UU (44) warga Kabupaten Bandung. Kondisi jalanan semalam licin setelah hujan deras mengguyur.
"Eko diduga terpengaruh minuman beralkohol hingga ia tak bisa mengendalikan kendaraan saat melaju dari arah Sumedang menuju Bandung, mobilnya menabrak bagian bumper sebelah kanan kendaraan R6 light truk boks yang dikendarai UU," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan akibat kejadian itu, seorang penumpang pikap bernama DN (34) warga kota Bandung terluka di bagian kaki kiri.
"Kendaraan pikap sendiri mengalami kerusakan berat di bagian depan," katanya. Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke unit laka lantas Polres Sumedang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/PIKAP-TABRAK-TRUK.jpg)