Senin, 13 April 2026

Mural Protes Pemuda di Cintamulya Berujung Kades Tersangka Narkoba Mundur

Sebelumnya, Kepala Desa Cintamulya berinisial SW (43) resmi berhenti dari jabatannya per 1 April 2026, setelah mengundurkan diri menyusul jadi TSK

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Pemuda Desa Cintamulya
MURAL PROTES KADES - Penampakan mural berisi protes yang dibuat pemuda di Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi salah satu bentuk desakan publik agar kepala desa yang tersandung kasus narkoba mundur dari jabatannya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemuda Cintamulya buat mural desak kades tersangka narkoba mundur dari jabatan.
  • SW resmi berhenti 1 April 2026 usai jadi tersangka kasus sabu dan direhabilitasi.
  • Usai mural viral, SK keluar; warga siap hapus mural sebagai simbol awal baru.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aksi mural yang dibuat pemuda di Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi salah satu bentuk desakan publik agar kepala desa yang tersandung kasus narkoba mundur dari jabatannya. Tak lama setelah aksi itu mencuat, keputusan pemberhentian pun terbit.

Sebelumnya, Kepala Desa Cintamulya berinisial SW (43) resmi berhenti dari jabatannya per 1 April 2026, setelah mengundurkan diri menyusul statusnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pemberhentian tersebut diperkuat melalui Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.10/KEP.239-DPMD/2026.

Kasus ini bermula dari penangkapan SW oleh Satres Narkoba Polres Sumedang pada 10 Desember 2025 di Kantor Desa Cintamulya. Hasil tes urine menunjukkan SW positif mengonsumsi narkotika golongan I. Meski tidak ditahan, ia direkomendasikan menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Bersamaan dengan bergulirnya kasus itu dan kades yang direhabilitasi,  muncul desakan dari masyarakat yang menilai kepercayaan publik terhadap kepala desa telah hilang. Desakan itu disuarakan melalui forum dan petisi. Namun, masyarakat menilai langkah itu seperti lamban. 

Baca juga: Kades Cintamulya Sumedang Tersandung Kasus Narkoba, Resmi Diberhentikan Usai Didesak Warga

Maka, desakan dituangkan juga dalam bentuk mural oleh kalangan pemuda. Mural dibuat sehingga orang yang membacanya gerah. Termasuk pemerintah kecamatan. 

Tokoh pemuda Cintamulya, Khozin Asiri (32), mengatakan mural tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap lambannya respons pemerintah atas tuntutan masyarakat.

“Waktu itu petisi sudah dilayangkan, tapi responsnya lambat. Sempat ada keraguan apakah benar diproses atau tidak,” ujarnya di Aula Kantor Desa Cintamulya, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (4/4/2026) sore. 

TOKOH PEMIUDA - Tokoh Pemuda Desa Cintamulya, Khozin Asiri (32), saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Aula Kantor Desa Cintamulya, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (4/4/2026) sore.
TOKOH PEMIUDA - Tokoh Pemuda Desa Cintamulya, Khozin Asiri (32), saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Aula Kantor Desa Cintamulya, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (4/4/2026) sore. (TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Menurut Khozin, mural yang dibuat di dinding-dinding desa menjadi simbol kekecewaan sekaligus tekanan moral agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Namun, tak lama setelah aksi mural mencuat, keputusan pemberhentian kepala desa akhirnya keluar. Hal itu, kata Khozin, menjadi titik balik dari perjuangan masyarakat.

“Setelah mural itu, tidak lama SK keluar,” katanya.

Ia menegaskan, aksi yang dilakukan pemuda bukan dilatarbelakangi sentimen pribadi, melainkan murni kepentingan publik. “Ini bukan sentimen pribadi, ini urusan publik,” ujarnya.

Pasca turunnya keputusan pemberhentian, para pemuda berencana menghapus mural yang sebelumnya dibuat. Langkah tersebut diharapkan menjadi simbol "bersih-bersih desa" tanda dimulainya babak baru di Cintamulya.

“Langkah awal, kami akan menghapus mural dan bersih-bersih desa secara keseluruhan,” kata Khozin. (*)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved