Rabu, 6 Mei 2026

Mudik 2026

Polres Sumedang Kembali Razia Truk Sumbu 3 dan 5 yang Operasi di Jalur Bandung–Garut

Polres Sumedang kembali merazia truk sumbu tiga dan lima yang masih beroperasi di jalur mudik Bandung–Garut, Senin (16/3/2026). 

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
TribunPriangan.com/Kiki Andriana
RAZIA TRUK - Polres Sumedang kembali merazia truk sumbu tiga dan lima yang masih beroperasi di jalur mudik Bandung–Garut, Senin (16/3/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Polres Sumedang merazia truk sumbu tiga dan lima yang nekat melintas di jalur mudik Bandung–Garut.
  • Sedikitnya lima truk diamankan di kawasan Dwipapuri, Cimanggung dan diparkir sementara.
  • Larangan truk besar berlaku 13–24 Maret 2026 demi kelancaran serta keselamatan arus mudik Lebaran.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang kembali merazia truk sumbu tiga dan lima yang masih beroperasi di jalur mudik Bandung–Garut, Senin (16/3/2026). 

Kendaraan yang terjaring diamankan di kawasan Dwipapuri, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Sumedang. 
 
Penertiban dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah truk yang tetap melintas meski sudah ada larangan operasi selama masa arus mudik Lebaran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kawasan Dwipapuri yang sebelumnya sempat kosong kembali dipenuhi kendaraan besar. 

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag

Sedikitnya lima truk sumbu tiga dan lima terlihat terparkir di kawasan tersebut setelah dilakukan penertiban oleh petugas.

Kehadiran truk-truk tersebut menunjukkan masih adanya pengusaha angkutan yang nekat mengoperasikan kendaraan di tengah pemberlakuan larangan operasional selama periode mudik.

Sehari sebelumnya, Minggu (15/3/2026), Polres Sumedang juga menggelar razia serupa di jalur mudik Bandung–Nagreg yang berada di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, sebanyak 100 truk sumbu tiga dan lima yang tetap beroperasi langsung diamankan. Namun, truk itu diduga kabur saat pengawasan lengah.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan penindakan dilakukan karena kendaraan berat tersebut dilarang melintas selama periode arus mudik demi menjaga kelancaran lalu lintas.

“Kami telah melakukan razia terhadap kendaraan sumbu tiga dan sumbu lima yang dilarang melintas selama masa mudik. Hari ini sekitar 100 truk kami amankan,” ujar Sandityo, Minggu (15/3/2026).

Truk-truk yang terjaring razia kemudian diarahkan untuk diparkirkan sementara di kawasan industri PT Dwipapuri hingga masa larangan operasional berakhir.

Larangan operasional kendaraan sumbu tiga dan lima tersebut diberlakukan mulai 13 Maret hingga 24 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved