Jumat, 5 Juni 2026

Wabup Fajar: MCSP dari KPK di Sumedang Harus Jadi Pengendali Tata Kelola, Bukan Sekadar Penilaian

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan MCSP dari KPK harus dipahami sebagai instrumen pengendali tata kelola pemerintahan

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Humas Pemkab Sumedang untuk Tribun Jabar
PIMPIN RAPAT - Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila saat memimpin rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut atensi MCSP KPK Tahun 2025, Kamis (26/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • M. Fajar Aldila: MCSP Komisi Pemberantasan Korupsi instrumen kendali tata kelola, bukan sekadar evaluasi.
  • OPD diminta tindaklanjuti 8 area, pastikan perencanaan & anggaran tepat.
  • Nilai MCSP 85, SPI 71,17; dorong integritas & mutu layanan publik.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK harus dipahami sebagai instrumen pengendali tata kelola pemerintahan, bukan sekadar alat evaluasi.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut atensi MCSP KPK Tahun 2025, Kamis (26/2/2026). 

Menurut Fajar, MCSP menjadi kunci membangun kesadaran kolektif agar setiap perangkat daerah bekerja sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Kunci penting dari ke-aware-an kita adalah MCSP. Tantangan kita adalah menjadikan masyarakat puas atas kinerja layanan kita. Tidak boleh ada anggaran yang sia-sia,” katanya.

Baca juga: Safari Ramadan di Sumedang Beri Layanan Terpadu, Sekda Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas & Pasar Murah

Ia meminta seluruh OPD memastikan kelengkapan dokumen perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Delapan area intervensi MCSP, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, hingga pengawasan internal—harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata.

Dengan capaian MCSP Sumedang di angka 85 dan SPI KPK 71,17, Fajar mendorong peningkatan kualitas sistem dan integritas aparatur agar perbaikan tidak berhenti pada angka, tetapi berdampak pada kualitas pelayanan publik. (***Kiki Andriana***)

 

Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved