Waspada Penipuan Bantuan Pertanian! Distan Sumedang Tegaskan Semua Bantuan Gratis, Tak Ada Pungutan
Dinas Pertanian Sumedang secara resmi mengeluarkan imbauan kepada para petani, pengelola kios pupuk, hingga kepala desa agar waspada penipuan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Distan Sumedang imbau petani waspada penipuan, terlebih via online
- Bantuan pertanian dipastikan gratis tanpa biaya
- Warga diminta lapor ke polisi jika ada dugaan penipuan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Dinas Pertanian Sumedang secara resmi mengeluarkan imbauan kepada para petani, pengelola kios pupuk, hingga kepala desa agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan biaya.
Imbauan ini sebagai respons atas maraknya penipuan yang mencatut nama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono.
Tono Suhartono mengatakan, imbauan tersebut telah disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial hingga surat resmi ke seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Kami sudah menyampaikan pengumuman lewat media sosial, termasuk Instagram, dan juga membuat surat resmi yang dikirimkan ke seluruh desa dan kecamatan,” ujar Tono kepada TribunJabar.id, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Marak Penipuan Daring Uang Proyek hingga Ancaman Cabut Izin Kios Pupuk Subsidi di Sumedang
Langkah ini diambil menyusul terungkapnya rangkaian upaya penipuan yang mencatut namanya sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Modusnya beragam, mulai dari permintaan uang dengan dalih proyek, tebusan alat mesin pertanian (alsintan), hingga ancaman pencabutan izin kios pupuk.
Tono menegaskan, seluruh bantuan yang disalurkan pemerintah tidak pernah dipungut biaya apa pun, baik dalam bentuk rekomendasi, administrasi, maupun tebusan.
“Kalau ada yang mengatasnamakan dinas kami atau siapa pun, lalu menjanjikan bantuan dengan syarat ada biaya, biaya rekomendasi atau biaya apa pun, saya pastikan itu tidak benar. Tidak ada biaya,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap upaya mencurigakan yang mengatasnamakan Dinas Pertanian Sumedang, baik melalui telepon, WhatsApp, maupun pesan singkat lainnya.
“Kalau ada kejadian seperti itu, silakan segera laporkan ke kami, ke Dinas Pertanian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan kewenangan, baik yang dilakukan oleh pihak luar maupun internal pemerintahan.
“Siapa pun yang mau menyalahgunakan aturan harus diusut,” katanya.
Tono juga memastikan bahwa pengawasan internal telah diperketat. Ia secara tegas melarang seluruh jajaran, termasuk pengurus dan UPTD, untuk menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun.
“Kami sudah tegaskan kepada seluruh pengurus dan UPTD, dilarang keras bagi seluruh staf untuk berani-berani menyalahgunakan kewenangan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Tono Suhartono dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meminta uang kepada kepala desa, pemilik kios pupuk, dan kelompok tani sebagai tebusan bantuan pupuk dan alsintan. Kasus tersebut bahkan telah dua kali dilaporkan ke Polres Sumedang dan ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dengan imbauan ini, Tono berharap masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban penipuan, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap program bantuan pertanian yang disalurkan pemerintah. (*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
_______________________
| 3 Gempa Bumi Terkini di Jawa Barat Guncang Bandung, Pangandaran dan Sumedang, Usai Gempa Garut M2,8 |
|
|---|
| Kapolres Sumedang Imbau Peternak Waspada Terhadap Pencurian Jelang Idul Adha |
|
|---|
| Viral, Seorang Ibu di Pangandaran Curhat Soal Penangkapan Anaknya oleh Polisi, Minta Bantuan KDM |
|
|---|
| Begini Kondisi Ketua DPRD Sumedang Setelah Terjatuh dari Kuda Saat Kirab Mahkota Binokasih |
|
|---|
| Insiden Ketua DPRD Sumedang Terjatuh dari Kuda Saat Kirab Mahkota Binokasih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/namakadisdicatuttututututut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.