Jadwal SIM Keliling Hari Ini Polres Sumedang Digelar di Bagian Ujung Timur

Untuk Jadwal SIM Keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang bagian timur akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ujungjaya

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan
SIM KELILING - Untuk Jadwal SIM Keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang bagian timur akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ujungjaya. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG – Untuk Jadwal SIM Keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang bagian timur akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ujungjaya.

Bagi anda warga Kabupaten Sumedang atau yang kebetulan sedang melintas di wilayah Kabupaten Sumedang dan akan melakukan perpanjangan SIM, Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, Kamis 8 Januari 2026 akan digelar di Kantor Kecamatan Ujungjaya.

Bagi masyarakat yang hendak berkendara, baik roda dua maupun roda empat, penting untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, SIM merupakan identitas resmi pengendara sekaligus syarat sah untuk bisa melintas di jalan raya.

Apalagi, bagi yang berencana bepergian ke luar kota, SIM menjadi prioritas selain kesiapan kendaraan dan kelengkapan lainnya.

Hanya Perpanjangan SIM A dan C

Bagi warga yang belum sempat memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Polres Sumedang bisa menjadi solusi praktis. Namun, perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM

Adapun syarat yang perlu dipenuhi untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, yakni:

Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopinya
Membawa e-KTP dan fotokopinya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Jadwal Rutin

Layanan SIM Keliling Polres Sumedang digelar setiap hari, Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Untuk hari ini, Kamis (8/1/2026), layanan tersedia di Kantor Kecamatan Ujungjaya.

Pentingnya memiliki SIM untuk pengendara selain sebagai identitas pengendara itu sendiri, memiliki SIM berarti anda telah layak untuk mengemudikan kendaraan dengan baik.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan adanya kemungkinan perubahan jadwal sewaktu-waktu. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan layanan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved