Bupati Dony Serahkan 38 Unit Motor Roda Tiga Pengangkut Sampah untuk Desa di Sumedang
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyerahkan bantuan 38 unit motor roda tiga pengangkut sampah kepada 38 desa di Kabupaten Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyerahkan bantuan 38 unit motor roda tiga pengangkut sampah kepada 38 desa di Kabupaten Sumedang.
Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Senin (5/1/2026).
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, mengatakan pengadaan motor sampah tersebut merupakan realisasi Anggaran Tahun 2025 dengan total nilai Rp1.566.659.988.
Menurutnya, program ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di daerah.
“Realisasi anggaran ini menunjukkan komitmen DLHK dalam mendukung pengelolaan persampahan di Kabupaten Sumedang,” ujar Wasman.
Baca juga: Proyek Mini Soccer Maut di Jatinangor Sumedang Harus Dibongkar Jika Izin Tidak Diurus Pemilik
Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026, DLHK kembali mengalokasikan dana sebesar Rp365 juta untuk melanjutkan penguatan sarana dan prasarana persampahan.
Bupati Dony berharap tambahan armada tersebut dapat memperluas cakupan layanan kebersihan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
“Dengan penambahan 38 unit motor sampah ini, saya berharap tidak ada lagi wilayah yang tidak terlayani pengangkutan sampah,” kata Dony.
Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa program persampahan harus dibarengi dengan inovasi di tingkat desa, seperti bank sampah, composting center, serta pengolahan sampah bernilai ekonomi.
Ia optimistis, melalui kolaborasi semua pihak, target nasional pengurangan sampah 100 persen pada 2029 dapat diwujudkan di Kabupaten Sumedang. (***Kiki Andriana***)
| Di Tengah HUT IKAHI, Kuasa Hukum Ahli Waris Tol Cisumdawu Soroti PN Sumedang Cairkan Konsinyasi |
|
|---|
| Diky Candra Fokuskan Penanganan Sampah dan Penguatan Ekonomi di Kota Tasikmalaya |
|
|---|
| Kejaksaan Negeri Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus PJU dan Retribusi Parkir |
|
|---|
| "Rabu Ngangkot", ASN Sumedang Wajib Naik Angkot Setiap Rabu |
|
|---|
| Ada Ribuan Lowongan Kerja di Job Fair Sumedang Creative Center |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/SERAHKAN-BANTUAN-MOTOR-Bupati-Sumedang-Dony-Ahmad-Munir-512026-1.jpg)