Kamis, 11 Juni 2026

Ketua Gerindra Sumedang Sebut Gunung Geulis Rusak oleh Pembangunan Perumahan dan Galian C

Ketua Gerindra Sumedang Sebut Gunung Geulis Rusak oleh Pembangunan Perumahan dan Galian C

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Kiki Andriana
HERI UKASAH - Ketua DPC Gerindra Sumedang Heri Ukasah Sulaeman saat diwawancara Tribun Jabar, usai penanan pohon di lahan bekas Galian C Gunung Geulis, di Desa Jatiroke,, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (31/12/2025) pagi. 
Ringkasan Berita:* Kondisi Gunung Geulis di Kabupaten Sumedang dalam keadaan rusak
* Kerusakan diduga karena galian C dan perumahan
* Gerindra lakukan penanaman pohon

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Heri Ukasah Sulaeman menilai bahwa Gunung Geulis yang berada di tiga kecamatan: Jatinangor, Cimanggung, dan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang kondisinya kini rusak. 

Gunung berketinggian 1.280 mdpl dan dalam peta buatan Belanda disebut "Bukit Djarian" itu sekeliling kaki gunungnya rusak karena pembangunan perumahan dan Galian C. 

Dia mengatakan, harus ada evaluasi soal itu sebab Gunung Geulis satu di antara lahan hijau yang harus dipertahankan sebagai area resapan air di Sumedang

"Di Gunung geulis sekarang ini banyak pembangunan yang memang tidak semestinya, ke depan harus dievaluasi tentang bangunan yang melibatkan lahan hijau," kata Ketua DPC Gerindra Sumedang saat penanaman pohon di Gunung Geulis, Desa Jatiroke, Jatinangor. 

Para kader dan simpatisan Gerindra dari seluruh wilayah di Sumedang ini hadir di lahan bekas Galian C di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (31/12/2025) pagi. 

Di tengah cuaca yang mendung ratusan kader membawa pohon dan memasukkannya ke lubang yang telah tersedia. Sebagian orang memegang cangkul untuk menutup kembali lubang yang telah dibubuhi benih pohon. 

Dia menjelaskan, lahan hijau adalah lahan penyerap air yang tidak bisa dilakukan perubahan lahan sembarangan, dan menurutnya,  itu sesuai intruksi pemerintah pusat dan provinsi. Yakni, agar lahan hijau dipertahankan.

"Kalau terlanjur (rusak), kita tanami bersama. Bukan berarti tidak boleh menebang pohon, tapi kalau untuk kebutuhan, tidak masalah sesuai dengan izin dan pengawasan yang ketat, namun harus dibarengi dengan penanaman (kembali)," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved