Wabup Fajar Minta Dinas Perkim Sumedang Perketat Izin Perumahan

Fajar Aldila Berharap Dinas Perkimtam berhati-hati bahkan memperketat dalam rekomendasi izin perumahan. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Dok Humas Pemkab Sumedang
PEMBINAAN - Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila saat Pembinaan Sakip di Dinas Permukiman dan Pertanahan, Kamis, (20/11/2025). 

Laporan :  Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pembangunan perumahan di Kabupaten Sumedang harus memperhatikan zona-zona rawan bencana. Jangan sampai di zona tersebut berdiri perumahan yang jangka pendek atau jangka panjangnya akan merugikan banyak pihak. 

Wakil Bupati M Fajar Aldila Berharap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtam) berhati-hati bahkan memperketat dalam rekomendasi izin perumahan. 

"Sekarang sudah makin banyak pengembang  perumahan yang akan membangun di  Sumedang. Tolong izinnya harus betul-betul teliti dan detail," kata Fajar  saat Pembinaan Sakip di Dinas Permukiman dan Pertanahan, Kamis,  (20/11/2025). 

Menurutnya, lahan-lahan untuk perumahan harus dipastikan aman.

Area miring dan kaki bukit selayaknya untuk area serapan air bukan untuk perumahan, sesuai dengan moratorium pembangunan perumahan di lahan miring di Sumedang yang hingga saat ini masih berlaku. 

"Lahannya harus aman apakah zona kuning atau zona merah, zona hijau. Di bawah kaki gunung atau dibawah bukit. Takutnya kontur tanahnya tidak stabil, terjadi bencana atau hal yang tidak diinginkan. Akan terkena imbasnya Dinas Perkimtan juga. Ini yang harus ditingkatkan kesadaran,” katanya. 

Wabup Fajar menyebutkan, bukannya mempersulit terkait perizinan. "Kami lakukan memperketat dan melakukan izin secara detail dan teliti kedepannya," tegasnya. 

Kadis Perkimtam Marlina menyebutkan,  tugas Dinas Perkimtan mengeluarkan rekomendasi izin perumahan, dan itu akan terjadi kalau semua persyarakat dipenuhi oleh calon pengembang. 

"Rekomendasi segera keluar  jika semua persyaratannya terpenuhi. Jadi jangan sampai kesannya memperlambat perizinan,” katanya. 

Menurutnya,  memasuki musim penghujan kontur tanah di Sumedang ada wilayah yang tanahnya labil.

Dengan demikian, perlu perlakuan yang eksra hati-hati dalam mengolah lahan tersebut. 

"Sehingga pada saat pengurusan perizinan perumahan. Itu harus betul-betul detail. Pak Wabup tadi sudah memberikan arahan perketat bukan artian mempersulit. Tetapi bagaimana menyempurnakan izin ini. Sehingga rekomendasi izin itu menjadi benar," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved