Persib Bandung

BREAKING NEWS - Persib Bandung Kena Sanksi Komdis PSSI, Denda Rp 115 Juta

Breaking News! Persib Bandung kena sanksi denda Rp 115 juta oleh Komite Disiplin PSSI, 3 sanksi sekaligus.

|
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
PEMAIN BARU - Persib Bandung secara resmi mengumumkan 2 pemain terakhirnya jelang penutupan bursa transfer pada Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Breaking News! Persib Bandung kena sanksi denda Rp 115 juta oleh Komite Disiplin PSSI, 3 sanksi sekaligus.

Sanksi terhadap Persib itu terjadi saat laga away melawan Bali United di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, 1 November 2025.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 7 November 2025 menjatuhkan 3 sanksi sekaligus kepada Persib Bandung.

Ketiga sanksi itu dijatuhkan karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan dengan dengan Rp 25 juta.

Lalu pelanggaran kedua, adanya penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan 1 buah flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung, dengan dendan Rp 60 juta.

Lalu pelanggaran ketiga, terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan oleh penonton Persib Bandung. Komdis memutuskan denda Rp 30 juta.

Sementara tim tuan rumah, Bali United FC juga kebagian sanksi denda Rp 30 juta atas pelanggaran pelemparan botol air minum oleh penonton Bali United.

Baca juga: Persib Sudah Mulai Berlatih, Beberapa Pemain dan Bojan Hodak Absen, Ada Apa?

Berikut ini daftar lengkap Sanksi hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 4 November 2025:

1. Sdr. Luan Sergio Nascimento Dias De Almeida (Pemain PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 31 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

2. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSMS Medan vs Garudayaksa FC
- Tanggal Kejadian: 31 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina kepada Tim Garudayaksa FC dan perangkat pertandingan,
terjadi pelemparan air minuman kemasan ke arah lapangan, perangkat pertandingan dan Tim Garudayaksa FC serta terdapat beberapa suporter PSMS Medan memasuki area lapangan pertandingan
- Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 15.000.000,-

3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdengar suara peluit yang berasal dari Tribun penonton PSS Sleman
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

4. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol dan plastik berisi air ke arah Tim Persipura Jayapura dari Tribun VIP sebelah Barat bagian Selatan yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

5. Klub Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Kendal Tornado FC
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan kembang api setelah pertandingan berakhir yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

Berikut ini daftar lengkap Sanksi hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 6 November 2025:

1. Tim Semen Padang U16
- Nama Kompetisi: EPA Super League U16 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U16 vs Semen Padang U16
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved