Nasib THR PPPK Paruh Waktu, Bupati Pangandaran Hitung Kemampuan Anggaran
Bupati Citra Pitriyami menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemerintah
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Bupati Citra Pitriyami menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah dapat segera dicairkan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Bupati Citra Pitriyami menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah dapat segera dicairkan.
Menurutnya, proses administrasi pencairan THR untuk ASN telah rampung setelah dokumen perbendaharaan keluar.
"THR posisinya perbendaharaannya (PB) sudah keluar, besok sudah bisa dicairkan," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di aula Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (12/3/2026) siang.
Namun demikian, kepastian pemberian THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masih dalam tahap kajian.
Pemda Kabupaten Pangandaran saat ini masih menghitung kemampuan anggaran yang tersedia.
Baca juga: Bupati Citra Pitriyami Larang Wisatawan Parkir di Bahu Jalan Kawasan Wisata Pangandaran
Citra mengakui, dalam ketentuan yang ada, THR khusus untuk PPPK paruh waktu itu memang tidak diatur.
Meski begitu, ia menyatakan keinginannya untuk tetap mengupayakan pemberian tunjangan tersebut jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.
"THR paruh waktu memang sebenarnya tidak ada, tapi saya akan berpikir dan mencari anggaran. Kalau ada anggarannya, insyaallah THR PPPK paruh waktu itu bisa ada," katanya.
Ia pun meminta dukungan dan doa agar Pemda bisa menemukan peluang anggaran sehingga tunjangan tersebut bisa diberikan.
"Doakan saya, saya lagi mengukur dulu kemampuan keuangan, menghitung dulu. Karena saya sebenarnya ingin memberikan THR itu," ucap Citra.(*)
| Jadwal Pencairan Gaji PNS dengan Kondisi 1-3 Mei 2026 Libur Tanggal Merah |
|
|---|
| 1-3 Mei 2026 Libur Tanggal Merah, Pencairan Gaji PNS Tetap Disalurkan atau Tidak? Begini Aturannya |
|
|---|
| Besaran dan Komponen Terbaru Gaji 13 ASN Wilayah Priangan 2026 |
|
|---|
| Segini Besaran dan Komponen Terbaru Gaji 13 ASN Wilayah Priangan 2026, Kapan Bakal Cair? |
|
|---|
| Viral! Citra Pitriyami Bupati Pangandaran Jual Telur di TikTok, Netizen Kagum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/bupatipangandarancitratratratratra.jpg)