Selasa, 21 April 2026

Malam Tahun Baru 2026

Abaikan Imbauan Polisi, Kembang Api dan Knalpot Brong Warnai Malam Tahun Baru 2026 di Pangandaran

Kembang api dinyalakan secara masif, disertai suara bising dari kendaraan roda dua berknalpot brong yang terus terdengar selama beberapa menit.

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Padna
KEMBANG API - Suasana malam pergantian Tahun Baru 2026 Pangandaran, Jawa Barat, diwarnai pelanggaran imbauan kepolisian. Wisatawan lokal tetap menyalakan kembang api dan menggunakan kendaraan berknalpot brong, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Tahun Baru 2026 di Pangandaran diwarnai pelanggaran imbauan polisi.
  • Wisatawan menyalakan kembang api dan knalpot brong di Pantai Barat.
  • Polisi tetap melakukan pengamanan dan penertiban.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Momen pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diwarnai pelanggaran imbauan kepolisian. 

Sejumlah wisatawan lokal tetap menyalakan kembang api dan menggunakan kendaraan berknalpot brong, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Pantauan langsung Tribun di lapangan, ribuan wisatawan memadati sejumlah titik pusat keramaian di Pantai Barat Pangandaran untuk merayakan malam pergantian tahun. 

Kembang api pun dinyalakan secara masif, disertai suara bising dari kendaraan roda dua berknalpot brong yang terus terdengar selama beberapa menit.

Keramaian terlihat jelas di kawasan Grand Pangandaran. Ribuan wisatawan memenuhi jalan utama keluar dari objek wisata Pantai Barat Pangandaran. 

Baca juga: 4 Kafe Hits di Tasikmalaya yang Cocok untuk Jadi Tempat Habiskan Libur Awal Tahun Baru

Selain menikmati pesta kembang api, wisatawan pun disuguhi hiburan musik DJ yang diputar di sekitar kawasan tersebut.

Suara knalpot brong dan dentuman kembang api terdengar selama kurang lebih 10 menit tepat saat pergantian tahun. 

Kondisi ini bertolak belakang dengan imbauan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Polres Pangandaran.

Sebelumnya, pihak Polres Pangandaran mengimbau wisatawan tidak menyalakan kembang api serta tidak menggunakan knalpot brong.

Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama perayaan malam Tahun Baru.

Seorang wisatawan asal Tasikmalaya, Seno (30), mengaku mengetahui adanya larangan tersebut, namun melihat situasi di lapangan tetap ramai.

"Katanya enggak boleh ada kembang api dan suara knalpot brong, tapi ini ramai. Ya, mungkin sudah biasa," ujar Seno kepada Tribun Jabar saat ditemui di sekitar lokasi perayaan," Kamis tengah malam.

Hingga berita ini ditulis, jajaran kepolisian Polres Pangandaran pun terus melakukan pengamanan dan penertiban di kawasan objek wisata pantai. (*)

Baca juga: Lautan Manusia di Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya Malam Ini, Ada Hiburan Wayang Golek

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved