Bantuan Sosial
Cek Aplikasi Bansos Penerima Bantuan Kemensos Juni 2026
Berikut Ini Dia Cara Mudah Cek status Penerima Bansos Kemensos Juni 2026, Cukup Pakai HP Saja!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:
- Di bulan Juni 2026 ini pemerintah akan kembali memperpanjang program bantuan sosial (bansos).
- Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
TRIBUNPRIANGAN.COM – Di bulan Juni 2026 ini, pemerintah kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Yang mana, kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan penting di tengah tantangan global dan potensi dampak cuaca ekstrem.
Maka dari itu, khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
Bansos reguler tersebut disalurkan dengan tujuan meningkatkan pendapatan, akses pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan.
Masing-masing bansos memiliki nominal yang berbeda untuk para penerimanya.
Baca juga: Cara Ambil Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L Cair Pekan Ini
Namun, ada sedikit catatan penting terkait mekanisme penyaluran bansos tahun 2026 ini.
Mulai 2026 mekanisme penyaluran bansos akan semakin diperketat terutama dalam proses validasi data penerima manfaat.
Masyarakat wajib terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data yang tidak diperbarui akan berpotensi membuat bansos tidak disalurkan.
Selain itu, penerima juga perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan.
Maka dari itu, khusus masyarakat Indonesia, berikut ini dia daftar bansos Kemensos yang cair bulan Juni 2026.
Baca juga: 2 Bansos Ini Cair di Bulan Juni, Bisa Cek Pakai HP
1. BPNT
Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.
Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.
Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.
Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.
Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos.
Baca juga: Daftar Bansos Kemensos yang Cair Bulan Juni 2026
2. PKH
Penyaluran bansos PKH Triwulan II 2026 telah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026 melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara.
Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam DTSEN.
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos yang Cair di Bulan Juni 2026 Ini
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.
Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:
- SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
- SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).
Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Bagikan Paket Bansos kepada Pengemudi Ojol Hingga Sopir Angkot
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Baca juga: Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 L Cair Pekan Kedua Juni, Begini Cara Ambil dan Cek Statusnya
5. Beras dan Minyak Goreng
Mengenai bansos tambahan yang dimaksud, keduanya adalah bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng bermerek MinyakKita sebanyak 2 Liter per tiap KPM.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa perpanjangan bansos pangan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga di pasaran, khususnya komoditas minyak goreng dan beras.
Menurutnya, percepatan distribusi bantuan pangan dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu, penyaluran Minyakita juga diperluas guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi semakin merata dan mudah dijangkau masyarakat.
Baca juga: Panduan Cek Bansos BPNT dan PKH yang Cair Kembali di Bulan Juni 2026 di HP
Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026 via Laman Kemensos
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-cek-nama-penerima-Bansos-BPNT-dan-PKH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.