Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

Bantuan Sosial

Kemensos Akan Percepat Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juni 2026, Segini Besaran Bansos yang Cair!

Berikut Kemensos Akan Percepat Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juni 2026, Segini Besaran Bansos yang Cair!

Tayang:
TribunPriangan.com
BANSOS BARU 2026 - Kemensos Akan Percepat Pencairan Bansos BPNT dan PKH Juni 2026, Segini Besaran Bansos yang Cair! 
Ringkasan Berita:
  • Bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan Juni tersebut yaitu BPNT, PKH, PIP, PBI-JK dan Bantuan Beras dan Minyak Goreng.
  • Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
  • Penerima juga perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan.

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Seperti yang kita ketahui bersama, jika bantuan sosial (bansos) bulan Juni 2026 akan kembali dicairkan oleh pemerintah.

Namun kini, masyarakat Indonesia pun juga diberi kabar bahagia kembali yang mana Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya telah mempercepat penerimaan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos lho.

Maka dari itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak perlu menunggu terlalu lama untuk pencairan bantuan periode Juni 2026.

Hal itu sudah dikatakan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyebut jika data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Bulan Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP!

Baca juga: 4 Bansos Regional Tahap II Cair Juni 2026, Ada Tambahan Sembako atau Tidak? Cek Daftarnya

Menurut dia, percepatan pembaruan data tersebut memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses dan menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Meski belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, Kemensos sebelumnya menargetkan penyaluran bansos triwulan II 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni, dapat berlangsung tepat waktu dengan basis data penerima yang lebih mutakhir.

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Baca juga: Daftar Bansos yang Akan Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada 4 Jenis

1. Besaran Bansos BPNT Juni 2026

Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.

Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.

Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.

Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.

Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Langsung Cek di HP!

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Langsung Cek di HP!

2. Besaran Bansos PKH Juni 2026

Penyaluran bansos PKH Triwulan II 2026 telah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2026 melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara.

Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam DTSEN.

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
  • Pelajar SD sederajat: Rp225.000

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved