Bansos 2025
5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan Minggu Kedua November 2025, Begini Cara Cek Namanya
5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan Minggu Kedua November 2025, Begini Cara Cek Namanya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Bantuan disalurkan melalui Bank BNI dan BRI menggunakan rekening atas nama siswa.
Baca juga: Bansos PKH November 2025 Banyak Alami Penundaan Pencairan, Benarkah Data Telah Dihapus?
2. ATENSI API
Selanjutnya, terdapat Bantuan ATENSI untuk Anak Yatim Piatu (API) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Besaran bantuan umumnya mencapai Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan, dan pencairan dilakukan melalui KKS atau penyaluran kolektif melalui lembaga pendamping.
3. BPNT Reguler Tambahan Rp 900.000
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) reguler yang biasa dicairkan per bulan akan mendapatkan tambahan anggaran untuk triwulan keempat.
Penerima manfaat akan memperoleh Rp 900.000 yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Pencairan dilakukan melalui kartu KKS di ATM bank penyalur atau agen e-warong yang bekerja sama.
Baca juga: Daftar 5 Bansos Tambahan Siap Disalurkan ke KPM Per November 2025, Kamu Termasuk?
4. Beras 20 Kg
Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan beras 20 kg per KPM untuk periode Oktober–November 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari program stabilisasi pangan yang bekerja sama dengan Perum Bulog.
Penyaluran dilakukan melalui gudang distribusi atau balai desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
5. Minyak Goreng 2 L
KPM juga akan menerima 2 liter minyak goreng bersamaan dengan penyaluran beras.
Pembagian ini dilakukan serentak di banyak daerah dan biasanya diberikan dalam bentuk kemasan ritel siap pakai. Penerima dianjurkan membawa tas atau kantong sendiri saat pengambilan.
Baca juga: Bansos PKH November 2025 Banyak Alami Penundaan Pencairan, Benarkah Data Telah Dihapus?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-cek-nama-penerima-Bansos-BPNT-dan-PKH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.