Bantuan Sosial

Besaran Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 yang Cair Akhir Oktober Ini, Segini yang Akan Masuk Rekening!

Berikut Besaran Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 yang Cair Akhir Oktober Ini, Segini yang Akan Masuk Rekening!

TribunKaltim.com
BANSOS 2025 - Besaran Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 yang Cair Akhir Oktober Ini, Segini yang Akan Masuk Rekening! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di beberapa hari terakhir bulan Oktober 2025 ini, pemerintah tak henti-hentinya menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Dari beberapa bansos yang cair tersebut, akan ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair September 2025 ini.

Kini Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 4 tahun 2025.

Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember.

Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. 

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.

Baca juga: Jadwal Cair Bansos PIP Edisi November 2025, Lengkap Daftar 6 Bansos Tambahan Cair di Bulan yang Sama

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.

Selain itu, masih ada penerima yang masih bertanya-tanya berapa besaran bantuan yang akan masuk rekening.

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Lantas, berapa nominal dana yang cair bansos BPNT dan PKH Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Daftar Nama dengan Cek Link Penerima Bansos BLT Rp 900 Ribu yang Cair Oktober 2025

Baca juga: 2 Bansos Yakni BPNT dan PKH 2025 yang Masih Cair di Akhir Oktober Ini

Nominal Bansos BPNT dan PKH 2025

1. Nominal Bansos BPNT 2025

Nah Tribuners, sebelum mengecek status sebagai penerima atau bukan, masyarakat perlu mengetahui besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk bansos BPNT

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,6 triliun untuk 20 juta KPM.

Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp200 ribu. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp600 ribu/tahap. 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Baca juga: Daftar 7 Bansos yang Akan Cair di Bulan November 2025

2. Nominal Bansos PKH 2025

Nah Tribuners, penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. 

Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Ini menyesuaikan usia dan juga kebutuhan dari masing-masing penerima. 

Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 8 kategori yang ditetapkan pemerintah.

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 yang Masih Cair di Akhir Oktober Ini

Cara Cek BPNT dan PKH Oktober 2025

  • Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi huruf yang muncul di layar
  • Klik tombol “CARI DATA”

 

Jika data calon penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, umur, jenis bantuan, dan jadwal pencairan bansos. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved