Gaji Pensiunan PNS

Benarkah Jika Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Cek Begini Faktanya

Berikut Apakah Benarkah Jika Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Cek Begini Fakta dan Penjelasannya

TribunTimur.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Benarkah Jika Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Cek Begini Faktanya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai saat ini masih terus menguat kabar jika gaji pensiunan PNS 2025 akan naik di bulan Oktober 2025 ini.

Yang mana, kabar adanya kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 tersebut berawal dari beredar isu atau rumor di media sosial tentang kenaikan gaji pensiunan PNS ini dengan kebijakan baru pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Yang tentu, banyak sekali para pensiunan PNS terbawa isu tersebut dan meyakini jika kenaikan gaji pensiunan PNS itu benar adanya.

Padahal, kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut benar atau tidaknya belum kita ketahui bersama.

Maka dari itu, banyak sekali para pensiunan PNS bertanya-tanya, apakah benar gaji pensiunan PNS di tahun 2025 khususnya di bulan Oktober atau November ini benar naik?

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan Akan Dirapel di November 2025, Ini Penjelasan Taspen

Pernah Naik Gaji Tahun 2024

Nah Tribuners, ternyata tepat di tahun 2024 lalu gaji pensiunan sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah lama mengabdi untuk negara.

Kenaikan ini mencakup gaji pokok yang sudah disesuaikan 12 persen, ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, tanpa potongan tambahan.

Baca juga: Gaji Pensiunan Diisukan Rapel di November 2025, Ini Kata Taspen

Pembayaran dilakukan oleh PT Taspen secara otomatis ke rekening penerima setiap bulan, sehingga pensiunan tidak perlu mengurus ulang data, asalkan rekening masih aktif.

Lantas, bagaimana dengan tahun 2025, apakah gaji pensiunan PNS naik?

Menanggapi naik atau tidaknya gaji pensiunan PNS, PT Taspen menegaskan bahwa PP Nomor 8 Tahun 2024 adalah satu-satunya dasar hukum kenaikan gaji pensiun hingga saat ini.

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025 Akan Kembali Naik?

Artinya, hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang menetapkan kenaikan tambahan di tahun 2025.

Pemerintah memang telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tetapi aturan ini hanya berlaku untuk ASN aktif, bukan untuk pensiunan.

Perpres tersebut menetapkan kenaikan gaji ASN aktif dengan besaran 8 persen hingga 12 persen , tergantung golongan dan masa kerja.

Kenaikan berlaku mulai Oktober 2025, dan akan dicairkan pada November 2025 dalam bentuk rapel dua bulan. Namun, pensiunan tidak termasuk dalam kebijakan ini. 

Baca juga: Ramai di Medsos, Benarkah Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025 Akan Kembali Naik? Begini Faktanya

Baca juga: Silaturahmi Akbar Pensiunan Perhutani di Bandung, 200 Rimbawan Tua Kembali Bertemu

Gaji Pensiunan PNS 2025

Sesuai PP Nomor 8 tahun 2024, berikut ini adalah besaran gaji pokok pensiunan PNS dari golongan I sampai IV:

Gaji Pensiunan Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

 

Gaji Pensiun Golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

 

Gaji Pensiun Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

Gaji Pensiun Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved