Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Pandangan Islam Tentang Etika Benar dalam Berperang

Berikut Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Pandangan Islam Tentang Etika Benar dalam Berperang

Tribunpriangan.com/Dedy Herdiana
NASKAH KHUTBAH JUMAT - Sejumlah jemaah saat mendengarkan pembacaan naskah khutbah Jumat di Masjid Duta Al Asstro, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025). Berikut Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Pandangan Islam Tentang Etika Benar dalam Berperang 

Selain karena teraniaya, kaum Muslimin diizinkan berperang karena mereka diserang terlebih dulu, dirampas harta bendanya, diusir dari kampung halamannya dan dihalang-halangi untuk melaksanakan syariat agamanya.

Izin berperang bagi umat Islam dalam ayat di atas adalah untuk mempertahankan diri, melindungi tempat-tempat ibadah dan untuk mewujudkan perdamaian, keamanan dan ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat.

Jika kaum Muslimin dalam berperang didasari karena syarat-syarat di atas, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan memberi pertolongan dan memenangkan kaum Muslimin karena yang demikian itu sangat mudah bagi Allah Ta’ala.

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Sadar Diri Mengingat Pentingnya Kematian

Ma’asyiral Muslimin, hafidzakumullah

Tujuan perang dalam Islam bukan hanya untuk membela kepentingan kaum Muslimin saja, tetapi lebih dari itu adalah untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia, membela manusia yang terjajah dan teraniaya, menegakkan keadilan bagi seluruh manusia dan untuk menyebarkan rahmat bagi seluruh alam.

Dalam syariat Islam, ada etika yang harus dijunjung tinggi dalam peperangan. Ada aturan-aturan yang harus ditegakkan, tidak boleh melanggar perjanjian dan aturan-aturan perjanjian yang telah disepakati.

Aturan perang dalam Islam tidak diperbolehkan membunuh warga sipil, seperti; para rahib dan pendeta, manula, wanita dan anak-anak, serta warga yang tidak bersenjata.

Dalam misi peperangan, para pejuang Islam dilarang menebang pohon sembarangan, mencemari lingkungan, merusak dan merobohkan fasilitas umum, serta tempat-tempat ibadah, seperti: biara, gereja, sinagog, dan masjid.

Jika musuh sudah menyerah, maka kaum Muslimin tidak boleh membunuh mereka. Terhadap para tawanan, mereka harus diperlakukan secara manusiawi, tidak boleh menyiksa, dan menyakiti fisiknya dengan keji.

Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik Radhiallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

اِنْطَلِقُوْا بِسْمِ اللهِ، وَبِاللّٰه ِ، وَعَلَى مِلَّةِ رَسُول الله لاَ تَقْتُلُوْا شَيْخًا فَانِيًا ، وَلاَ طِفْلاً ، وَلاَ صَغِيرًا ، وَلاَ امْرَأَةً ، وَلاَ تَغْلُوا ، وَضَمُّوا غَنًائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا ، وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ اْلمُحْسِنِيْنَ (رواه ابو داود)

Artinya: “Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan Allah dan atas agama Rasulullah, jangan kalian membunuh orang tua yang sudah tidak berdaya, anak kecil dan orang perempuan, dan janganlah kalian berkhianat, kumpulkan ghanimah-ghanimahmu, dan berbuatlah maslahat, serta berbuatlah yang baik, karena sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat baik.” (HR Abu Dawud)

Hal itu selaras dengan Hukum Humaniter Internasional yang mengatur batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dalam peperangan, yakni melarang keras menyerang warga sipil, paramedis, tidak boleh menargetkan sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, ambulan dan kendaraan yang mengangkut alat-alat kesehatan serta bantuan kemanusiaan.

Sementara kita saksikan di berbagai media, dalam agresi militernya, Zionis Israel menyerang warga Gaza membabi buta. Mereka menyerang permukiman warga, sekolah, rumah sakit, gereja, masjid dan semua fasilitas umum tak luput dari sasaran keganasan mereka. Kini, hampir seluruh bangunan di Gaza hancur luluh oleh rudal-rudal dan bom mereka.

Zionis Israel tidak lagi menghiraukan seruan perdamaian dari dunia internasional, berbagai perjanjian mereka langgar, resolusi PPB mereka abaikan. Ajakan-ajakan perundingan damai dan gencatan senjata tidak dipedulikan.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved