Naskah Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025/18 Rabiul Akhir 1447 H: Bahaya Perselingkuhan
Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025/ 18 Rabiul Awal 1447 H: Bahaya Perselingkuhan dalam Rumah Tangga
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
مَتَى رَزَقَكَ الطَّاعَةَ وَالْغِنَى بِهِ عَنْهَا، فَاعْلَمْ أَنَّهُ قَدْ أَسْبَغَ عَلَيْكَ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً
Artinya: “Apabila Allah telah menganugerahkan kepadamu ketaatan untuk melaksanakan segala perintah-Nya dan merasa kaya dengan anugerah itu, maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah telah mengaruniakan nikmat-Nya secara dhahir dan batin.”
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Dari sekian nikmat dhahir dan batin yang benar-benar harus kita syukuri adalah nikmat diberikannya keluarga yakni orang tua, istri, suami, atau anak. Merekalah sosok yang menjadi orang-orang paling dekat dan paling kita cintai dalam kehidupan.
Keluarga merupakan anugerah terindah dari Allah yang harus kita jaga agar senantiasa menjadi tempat yang sejuk dan menyejukkan, menjadi tempat yang nyaman untuk bercerita dan berkeluh kesah, menjadi tempat orang-orang yang mampu menolong dalam kesedihan dan berbagi dalam kebahagiaan. Salah satu kunci mewujudkan kemaslahatan dalam keluarga adalah soliditas suami dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Kekompakan suami dan istri dalam membangun rumah tangga merupakan kunci dalam mewujudkan keluarga bahagia dan menjadikan putra dan putrinya mampu tumbuh dan berkembang dengan baik. Pasangan suami-istri harus menguatkan komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mencederai keharmonisan rumah tangga di antaranya adalah dengan melakukan perselingkuhan.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: 4 Hal yang Membuat Kita Tidak Merugi
Rasulullah saw telah mengingatkan bahwa perselingkuhan adalah tindakan yang dapat merusak rumah tangga. Orang yang melakukan perselingkuhan ia sebut dengan tegas bukan sebagai bagian dari umatnya.
عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه
Artinya, “Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya,’” (HR Abu Dawud).
Orang yang berselingkuh adalah orang yang tidak bersyukur dan tidak jujur karena ‘bermain di belakang’ dengan membohongi pasangan sahnya. Perselingkuhan adalah hubungan terlarang yang bisa menjadikan seseorang melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukan perbuatan zina, mendekati zina pun tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Allah menegaskannya dalam Al-Qur’an surat Al-Isra' ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”
Selain tidak berlaku jujur, orang yang berselingkuh juga merupakan orang yang memiliki sifat tipu daya dan suka berkhianat. Allah juga mengingatkan dalam Surat Yusuf ayat 52:
ذٰلِكَ لِيَعْلَمَ اَنِّيْ لَمْ اَخُنْهُ بِالْغَيْبِ وَاَنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ كَيْدَ الْخَاۤىِٕنِيْنَ
Artinya: “(Yusuf berkata,) “Yang demikian itu agar dia (al-Aziz) mengetahui bahwa aku benar-benar tidak mengkhianatinya ketika dia tidak ada (di rumah) dan bahwa sesungguhnya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.”
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 3 Oktober 2025: Jangan Mengaku Bahagia, Jika Belum Berbakti kepada Orang Tua
Naskah Khutbah Jumat Oktober
Khutbah Jumat Rabiul Akhir
khutbah Jumat
Contoh Teks Khutbah Jumat
Teks Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini
Naskah Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: 4 Hal yang Membuat Kita Tidak Merugi |
![]() |
---|
Naskah Singkat Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: 2 Amalan Surga yang Sering Ditinggalkan |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 3 Oktober 2025: Peringatan Al-Quran Bagi Generasi Emas Islam yang Lemah |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 3 Oktober 2025: Jangan Mengaku Bahagia, Jika Belum Berbakti kepada Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.