Senin, 4 Mei 2026

Bansos 2025

Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya

Ini dia Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya

Tayang:
Tribunpontianak.co.id
BANSOS OKTOBER 2025 - Daftar 3 Bansos yang Dijadwalkan Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Berikut Cara Cek dan Pencairannya. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) masih menjadi sorotan dan informasinya masih menjadi perhatian masyarakat..

Pemerintah masih memastikan penyaluran bantuan sosial tetap berlanjut termasuk memperpanjang tiga jenis bansos hingga Oktober 2025 mendatang. 

Perpanjangan ini dilakukan setelah adanya pembaruan data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tertunda pencairannya kini dapat kembali menerima haknya secara penuh.

Ketiga bantuan sosial tersebut adalah PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa.

Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan keluarga. 

Pencairan bansos dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga waktunya bisa berbeda-beda sesuai kondisi teknis di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi pemerintah atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial maupun perangkat kelurahan.

Lantas bagaimana Panduan Pencairan dan Penerimaannya?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 Pakai Data DTKS, Ini Link Pengecekannya

3 Bansos Lanjutan Oktober 2025

1.Bansos PKH September 2025

Pencairan ini mencakup tahap III untuk PKH & BPNT, termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertunda pencairannya pada Juli & Agustus, yang dikabarakan akan dicairkan serempak pada hari ini, Senin (15/9/2025).

Selain bantuan reguler, ada tambahan beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober) bagi penerima manfaat BPNT & PKH.

Penerima yang statusnya sudah tercatat sebagai SPM, SP2D, atau SI di aplikasi SIKS‐NG online akan mendapatkan pencairan susulan jika sebelumnya belum mencairkan.

Selain itu, KPM yang memiliki status exclude tidak lagi berhak menerima pencairan bantuan. 

Status ini bisa karena berbagai alasan seperti pekerjaan tetap, tidak ada komponen PKH, data ganda, atau penyalahgunaan.

Yang Harus Dilakukan Penerima: 

  • Cek status bantuanmu via aplikasi / situs resmi seperti CekBansos dari Kemensos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pastikan data kamu di DTKS / data sosial terpadu valid dan terbaru (termasuk KTP, alamat, komponen bantuan, dll).
  • Perhatikan apakah kamu masuk dalam kategori yang tertunda (susulan) dan sudah memenuhi syarat administratif seperti KKS aktif / rekening valid.
  • Simpan bukti penerimaan bantuan atau undangan dari petugas jika diperlukan.

Baca juga: Panduan Pencairan 2 Dana Bansos September 2025

2. Bansos BPNT September 2025

Mulai 15 September 2025, pencairan bansos BPNT Tahap III sudah mulai diluncurkan ke ATM masing-masing KPM.

Selain bantuan reguler, ada tambahan beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober) bagi penerima manfaat BPNT & PKH.

Nilai bantuan BPNT per bulan adalah Rp 200.000 per KPM; untuk periode triwulan Juli-September totalnya Rp 600.000.

Adapun, pncairan bersifat bertahap, tergantung kesiapan teknis di tiap daerah. Artinya, meskipun mulai 15 September, tidak semua KPM akan menerima pada hari itu juga.

Untuk penerima yang belum menerima pada tahap sebelumnya bisa mendapatkan pencairan susulan, jika data mereka sudah sesuai (terdaftar, KKS aktif, rekening aktif, dan status administratif lainnya terpenuhi).

Disamping itu, status “exclude” yang apabila muncul ‒ bisa karena data tidak valid, tidak memenuhi syarat, sudah punya pekerjaan tetap, dsb. Jika status ini ada, bantuan tidak akan cair.

Yang Harus Dilakukan KPM Penerima: 

  • Cek status kamu sebagai penerima melalui situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos” Kemensos.
  • Pastikan data (NIK, alamat, status dalam DTKS, status KKS, rekening bank penyalur) sudah benar dan aktif.
  • Tanyakan ke kelurahan atau kantor sosial / pendamping sosial jika ada masalah seperti KKS belum diterima atau status exclude.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH 2025 yang Cair Kembali di Minggu Ketiga September 2025

3. Bansos BLT Dana Desa September 2025

Pemerintah akan menyalurkan BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa) serentak bersama PKH dan BPNT, mulai tanggal 15 September 2025.

Besaran bantuan BLT Dana Desa yang disalurkan adalah Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT Dana Desa ini untuk bulan September 2025, namun ada juga daerah yang mungkin mencairkan dua bulan sekaligus tergantung kebijakan desa setempat.

Adapun, masa pencairan susulan bagi KPM yang belum mendapatkan BLT Dana Desa sebelumnya, jika persyaratan administratifnya sudah terpenuhi.

Penyaluran bergantung pada ketersediaan dana di desa, verifikasi data KPM, dan regulasi lokal desa masing-masing. 

KPM hanya perlu bersabar, karena beberapa desa mungkin menetapkan jadwal dan mekanisme (bulanan atau gabungan) yang berbeda.

Untuk itu, sebisa mungkin untuk pastikan namamu ada di daftar KPM resmi yang ditempel di kantor desa atau diumumkan aparat.

Selain itu, jangan percaya calo atau oknum yang meminta potongan dana bantuan. BLT Dana Desa diterima utuh Rp 300.000.

Jika ada masalah (nama tidak ada, data salah, KTP tidak terbaca), segera lapor ke pendamping desa atau perangkat desa.

Langkah yang Harus Dilakukan: 

  • Cek Pengumuman di Desa

Datangi kantor desa/kelurahan atau cek grup WhatsApp/medsos resmi desa.

Biasanya ada jadwal resmi pembagian BLT Dana Desa per dusun/RT agar tidak terjadi kerumunan.

  • Siapkan Dokumen Identitas

Seperti, KTP dan KK asli (untuk verifikasi), Undangan/pemberitahuan dari aparat desa jika ada.

  • Datang Sesuai Jadwal

Sebisa mungkin ikuti jadwal dan tempat pencairan yang sudah ditentukan aparat desa dan jangan datang lebih awal/terlambat supaya tidak menumpuk.

  • Tanda Tangan / Cap Jempol Daftar Hadir

Pencairan BLT Dana Desa biasanya dilakukan tunai di balai desa, namun KPM wajib tanda tangan atau cap jempol sebagai bukti sudah menerima bantuan.

  • Gunakan Sesuai Tujuan

BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000/bulan (kadang dicairkan 2 bulan sekaligus, tergantung desa), selain itu bantuan ini diprioritaskan untuk kebutuhan pokok: beras, lauk, kesehatan, pendidikan anak.

  • Pencairan Susulan

Jika kamu berhalangan hadir (sakit, bekerja, dll.), bisa buat surat kuasa resmi ke anggota keluarga lain dengan membawa dokumen lengkap.

Kalau tidak sempat mencairkan, biasanya ada pencairan susulan di akhir bulan.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025 Lewat HP

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap III Oktober 2025

Kalau mau cek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH & BPNT Tahap III (Oktober 2025), ada beberapa cara resmi yang bisa dipakai:

1. Via Situs Resmi Kemensos (Cek Bansos)

  • Akses link (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
  • Isi data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  • Nama sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha → klik Cari Data.
  • Hasil akan menampilkan status apakah nama terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH atau BPNT.

2. Via Aplikasi “Cek Bansos” (Kemensos RI)

  • Bisa diunduh gratis di Play Store / App Store.
  • Registrasi akun dengan NIK & KK.
  • Verifikasi wajah (foto selfie).
  • Setelah login, pilih menu Cek Bansos → masukkan data sesuai KTP.
  • Di aplikasi ini juga ada fitur usul dan sanggah (jika ada data salah / tidak tepat).

3. Lewat Bank Penyalur (Himbara)

  • Bansos PKH dan BPNT dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  • Cek saldo lewat ATM / mobile banking / kantor cabang dengan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
  • Bisa juga tanya ke agen bank / e-warong terdekat.

4. Lewat Aparat Desa / Pendamping Sosial

  • Daftar penerima biasanya ditempel di kantor desa/kelurahan.
  • Bisa juga konfirmasi lewat pendamping sosial PKH di wilayahmu.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved