CPNS 2025
Daftar 20 Instansi yang Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus
Daftar 20 Instansi Pemerintah yang Telah Mengumumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 terus bergulir di berbagai daerah.
Seperti yang diketahui bersama, PPPK Paruh Waktu sendiri berbeda dengan rekrutmen ASN sebelumnya.
Skema ini memiliki jam kerja yang lebih fleksibel sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dengan beragam latar belakang.
Adapun, kabar terbarunya sejumlah instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah resmi merilis alokasi kebutuhan bagi tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi.
Pengumuman ini menjadi langkah penting bagi para honorer dan tenaga pendukung pemerintahan, karena memberikan kepastian mengenai jumlah formasi yang tersedia, instansi penempatan, serta tahapan pemberkasan berikutnya.
Baca juga: 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan dari Pekerjaannya
Pasalnya, sistem tes seleksi ini sedikit berbeda dari seleksi PPPK pada umumnya.
Dimana, sistemnya langsung berdasarkan pendataan honorer/non-ASN → diumumkan oleh instansi → isi DRH → usulan → penerbitan Nomor Induk.
Lantas instansi mana sajakah yang telah umumkan alokasi formasi?
Daftar 20 Instansi Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
1. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi
2. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi DIY
3. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Ambon
4. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh
5 . Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tengah
6. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Madiun
7. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma
8. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Kediri
9. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pakpak Bharat
10. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Nias
11. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu
12. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dairi
13. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kediri
14. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Depok
15. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Bandung
16. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Subang
17. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kalimantan Timur
18. Alokasi PPPK Paruh Waktu Palangkaraya
19. Alokasi PPPK Paruh Waktu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
20. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Klaten.
Baca juga: Daftar 4 Kerugian Jika Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Terlambat Mengisi DRH
Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH
Setelah non-ASN mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahap berikutnya adalah instansi mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN.
Usul penetapan NI telah berlangsung sejak 28 Agustus – 20 September 2025 mendatang.
Jadi status pengusulan biasanya baru muncul setelah pertengahan September 2025.
Untuk memastikan nama kamu ikut diusulkan, ada beberapa cara pengecekan resmi:
1. Lewat Portal BKN (SSCASN)
- Akses situs https://sscasn.bkn.go.id
- Login dengan NIK dan password yang digunakan saat pendataan/akses DRH.
- Pada dashboard akan terlihat status tahapan, termasuk apakah nama sudah masuk tahap “Usul Penetapan NI PPPK”.
Baca juga: Bagaimana Aturan dan Durasi Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025? Cek Yuk Ini Dia Penjelasan Lengkapnya
2. Lewat Aplikasi MySAPK BKN
- Download aplikasi MySAPK BKN (Android/iOS).
- Login menggunakan akun BKN.
- Cek menu “Riwayat Layanan” atau “Pengadaan ASN”.
- Kalau sudah diusulkan, akan muncul status “Dalam proses usul penetapan instansi”.
3. Cek Website / Pengumuman Instansi
- Banyak BKPSDM daerah (contoh: Bandung, Depok, Subang) mengunggah pengumuman daftar nama yang sudah diusulkan.
- Umumnya berbentuk PDF daftar usulan nama yang bisa diunduh.
4. Konfirmasi ke BKPSDM / Admin Kepegawaian Instansi
- Jika online belum ada update, bisa hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi tempat bekerja.
- Mereka bisa memastikan apakah nama sudah masuk dalam usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: Sederet Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta: 28 Agustus – 15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
5 Keuntungan Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini yang Akan Honorer Rasakan |
![]() |
---|
Link Resmi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tata Cara Isinya |
![]() |
---|
Daftar 4 Kerugian Jika Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Terlambat Mengisi DRH |
![]() |
---|
Bagaimana Aturan dan Durasi Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025? Cek Yuk Ini Dia Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.