Tafsir dan Terjemahan Ayat Al Quran
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 241-250: Hukum Mutah, Anjuran Berinfak dan Berjihad
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 241-250: Perintah Berjihad, Hukum Mut'ah, dan Anjuran Berinfak
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Al-Baqarah merupakan surah kedua dalam kitab suci Al-Quran.
Surah Al Baqarah adalah surah terpanjang dalam Al-Quran yang terdiri dari 286 ayat.
Nama Al Baqarah artinya sapi betina, yang menurut Tafsir Al Azhar, nama tersebut diambil dari kisah tentang Bani Israil yang kala itu diminta Nabi Musa mencari seekor sapi betina untuk disembelih, termaktub dalam ayat 67-74.
Namun kali ini, TribunPriangan akan mengulas tentang Tafsir pada ayat ke 241-250 Surah Al-Baqarah.
Tafsir Al-Baqarah Ayat 241-250
Baca juga: Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 231-240: Solusi Nikah, Talak, dan Hukum Perceraian
Ayat 241
وَلِلْمُطَلَّقَٰتِ مَتَٰعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ
Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
Tafsir:
(Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya diberi mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu kewajiban), 'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya yang dapat diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali oleh Allah agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat yang lalu adalah ayat mengenai yang belum dicampuri.
Ayat 242
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu memahaminya.
Tafsir:
(Demikianlah), artinya seperti telah disebutkan di atas (Allah menjelaskan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti) atau memahaminya.
Ayat 243
۞ أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ خَرَجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ ٱلْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ ٱللَّهُ مُوتُوا۟ ثُمَّ أَحْيَٰهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلنَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu", kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.
Tafsri:
(Tidakkah kamu perhatikan) pertanyaan disertai keanehan dan dorongan untuk mendengar apa yang dibicarakan sesudah itu (orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan jumlah mereka beribu-ribu) ada yang mengatakan empat, delapan atau sepuluh ribu serta ada pula yang mengatakan berjumlah tiga puluh, empat puluh atau tujuh puluh ribu (disebabkan takut mati) sebagai maf`ul liajlih. Mereka ini ialah segolongan Bani Israel yang ditimpa oleh wabah sampar hingga lari meninggalkan negeri mereka. (Maka firman Allah kepada mereka, "Matilah kamu!") hingga mereka pun mati, (kemudian mereka dihidupkan-Nya kembali), yakni setelah delapan hari atau lebih, atas doa Nabi mereka yang bernama Hizqil. Ada beberapa lamanya mereka hidup tetapi bekas kematian tanda-tandanya terdapat pada diri mereka, tidak memakai pakaian kecuali nanti berbalik menjadi kain kafan, dan peristiwa ini menjadi buah tutur sampai kepada anak-anak mereka. (Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia) di antaranya menghidupkan mereka tadi, (tetapi kebanyakan manusia) yakni orang-orang kafir (tidak bersyukur). Adapun tujuan menyebutkan tentang orang-orang itu di sini ialah untuk merangsang semangat orang-orang beriman untuk berperang dan itulah sebabnya dihubungkan kepadanya.
Ayat 244
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Tafsir:
(Dan berperanglah kamu di jalan Allah) maksudnya untuk meninggikan agama-Nya (dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mendengar) akan ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) akan keadaanmu, hingga memberi balasan kepadamu.
Ayat 245
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Tafsir:
(Siapakah yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah) yaitu dengan menafkahkan hartanya di jalan Allah (yakni pinjaman yang baik) dengan ikhlas kepada-Nya semata, (maka Allah akan menggandakan) pembayarannya; menurut satu qiraat dengan tasydid hingga berbunyi 'fayudha'ifahu' (hingga berlipat-lipat) mulai dari sepuluh sampai pada tujuh ratus lebih sebagaimana yang akan kita temui nanti (Dan Allah menyempitkan) atau menahan rezeki orang yang kehendaki-Nya sebagai ujian (dan melapangkannya) terhadap orang yang dikehendaki-Nya, juga sebagai cobaan (dan kepada-Nya kamu dikembalikan) di akhirat dengan jalan akan dibangkitkan dari matimu dan akan dibalas segala amal perbuatanmu.
Baca juga: Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 191-200, Lengkap dengan Arab dan Latinnya
Ayat 246
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّ لَّهُمُ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ
Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: "Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah". Nabi mereka menjawab: "Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang". Mereka menjawab: "Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?". Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.
Tafsir:
(Tidakkah kamu perhatikan segolongan Bani Israel setelah) wafat (Musa), maksudnya kisah dan berita mereka, (yaitu ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka) namanya Samuel, ("Angkatlah untuk kami seorang raja, supaya kami berperang) dengannya (di jalan Allah) hingga ia dapat memimpin dan menyusun barisan kami! (Jawab nabi mereka, "Tidak mungkinkah) dengan memakai baris di atas dan baris di bawah (jika kamu diwajibkan berperang, kamu tidak mau berperang?") Khabar dari `asa, sedangkan pertanyaan menunjukkan lebih besar kemungkinan terjadinya. (Jawab mereka, "Kenapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami sudah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami"), artinya sebagian dari mereka ada yang ditawan dan sebagian yang lain ada yang dibunuh. Hal ini telah dilakukan terhadap mereka oleh kaum Jalut. Jadi maksudnya adalah tidak ada halangan bagi kami untuk berperang, yakni selama alasannya masih ada. Firman Allah swt., (Maka tatkala berperang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling) daripadanya dan merasa kecut, (kecuali sebagian kecil dari mereka), yakni yang menyeberangi sungai bersama Thalut sebagaimana yang akan diterangkan nanti. (Dan Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang aniaya), maksudnya akan membalas segala yang diperbuat oleh mereka. Dan nabi mereka pun memohon kepada Tuhannya agar mengirimkan seorang raja, tetapi yang dikabulkan-Nya ialah Thalut.
Ayat 247
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةً فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu". Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa". Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.
Tafsri:
(Kata nabi mereka kepada mereka, "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut bagi kamu sebagai raja." Jawab mereka, "Bagaimana), artinya betapa (ia akan menjadi raja, padahal kami lebih berhak terhadap kerajaan ini daripadanya). Ia bukanlah dari keturunan raja-raja atau bangsawan dan tidak pula dari keturunan nabi-nabi. Bahkan ia hanyalah seorang tukang samak atau gembala, (sedangkan ia pun tidak diberi kekayaan yang mencukupi") yakni yang amat diperlukan untuk membina atau mendirikan sebuah kerajaan. (Kata nabi) kepada mereka, ("Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai rajamu (dan menambahnya pula keluasan) dan keperkasaan (dalam ilmu dan tubuh"). Memang ketika itu dialah orang Israel yang paling berilmu, paling gagah dan paling berakhlak. (Dan Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya) suatu pemberian yang tidak seorang pun mampu untuk menghalanginya. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya, (lagi Maha Mengetahui) orang yang lebih patut menerima karunia-Nya itu.
Ayat 248
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.
Tafsir:
(Kata nabi mereka kepada mereka), yakni tatkala mereka meminta kepadanya tanda pengangkatannya sebagai raja. (Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja ialah datangnya tabut kepadamu), yakni sebuah peti tempat menyimpan serunai nabi-nabi yang diturunkan Allah kepada nabi Adam dan terus-menerus berada pada mereka sampai mereka dikalahkan oleh orang-orang Amaliqah yang berhasil merebut serunai itu. Selama ini mereka mengambilnya sebagai lambang kemenangan mereka terhadap musuh dan mereka tonjolkan dalam peperangan serta mendapatkan ketenangan hati, sebagaimana firman Allah swt., ("Di dalamnya terdapat ketenangan) ketenteraman bagi hatimu (dari Tuhanmu dan sisa-sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun), yakni yang ditinggalkan kedua nabi itu, sepasang terompah Musa dan tongkatnya serta serban nabi Harun dan tulang-tulang burung manna yang pernah turun kepada mereka serta kepingan-kepingan luh (yang dibawa oleh malaikat) menjadi 'hal' dari pelaku 'ya'tiikum.' (Sesungguhnya pada demikian itu menjadi tanda bagi kamu) atas diangkatnya sebagai raja (jika kamu benar-benar beriman). Tabut itu lalu dibawa oleh malaikat, terapung-apung antara bumi dan langit serta disaksikan oleh mereka dan akhirnya ditaruh oleh malaikat dekat Thalut. Mereka pun mengakuinya sebagai raja dan berlomba-lomba untuk berjihad di sampingnya. Maka dipilihnyalah 70 ribu orang di antara pemuda-pemuda mereka.
Ayat 249
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ
Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: "Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku". Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: "Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya". Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar".
Tafsir:
(Maka tatkala keluar) artinya berangkat (Thalut bersama tentaranya) dari Baitulmakdis, sedang ketika itu hari amat panas hingga mereka meminta kepadanya agar diberi air, (maka jawabnya, "Sesungguhnya Allah akan mencoba kamu) atau menguji kamu (dengan sebuah sungai) terletak antara Yordania dan Palestina, agar jelas siapa di antara kamu yang taat dan siapa pula yang durhaka. "Maka barang siapa di antara kamu (meminumnya), maksudnya meminum airnya (maka tidaklah ia dari golonganku) bukan pengikut-pengikutku. (Barang siapa yang tidak merasainya) artinya tidak meminumnya, (kecuali orang yang hanya meneguk satu tegukan saja, maka ia adalah pengikutku) 'ghurfah' dengan baris di atas atau di depan (dengan tangannya) mencukupkan dengan sebanyak itu dan tidak menambahnya lagi, maka ia termasuk golonganku. (Maka mereka meminumnya) banyak-banyak ketika bertemu dengan anak sungai itu, (kecuali beberapa orang di antara mereka). Mereka ini mencukupkan satu tegukan tangan mereka, yakni untuk mereka minum dan untuk hewan-hewan mereka. Jumlah mereka tiga ratus dan beberapa belas orang (Tatkala ia telah melewati anak sungai itu, yakni Thalut dengan orang-orang yang beriman bersamanya) yakni mereka yang mencukupkan satu tegukan (mereka pun berkata) maksudnya yang minum secara banyak tadi, ("Tak ada kesanggupan) atau daya dan kekuatan (kami sekarang ini untuk menghadapi Jalut dan tentaranya") maksudnya untuk berperang dengan mereka. Mereka jadi pengecut dan tidak jadi menyeberangi sungai itu. (Berkatalah orang-orang yang menyangka), artinya meyakini (bahwa mereka akan menemui Allah), yakni di hari berbangkit, mereka itulah yang berhasil menyeberangi sungai: ("Berapa banyaknya), artinya amat banyak terjadi (golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah) serta kehendak-Nya (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar") dengan bantuan dan pertolongan-Nya.
Ayat 250
وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ
Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: "Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir".
Tafsir:
(Dan tatkala mereka tampil untuk memerangi Jalut bersama tentaranya) artinya telah berbaris dan siap sedia untuk bertempur, (mereka berdoa, "Ya Tuhan kami! Tuangkanlah) atau limpahkanlah (kepada kami kesabaran, teguhkanlah pendirian kami) dengan memperkokoh hati kami untuk berjuang, (dan bantulah kami terhadap orang-orang kafir").
Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 241 - 250
- Ayat 241
Surat Al-Baqarah turun berkenaan dengan hukum mut’ah bagi perempuan yang dicerai. Menurut riwayat Ibnu ‘Abbas, ketika ada seorang laki-laki menceraikan istrinya sebelum ia menetapkan mahar, maka para sahabat bertanya mengenai hak perempuan itu. Lalu Allah menurunkan ayat ini, yang menjelaskan bahwa perempuan yang dicerai tetap berhak mendapatkan mut’ah, yaitu pemberian sesuai kemampuan laki-laki, sebagai bentuk penghormatan dan kebaikan, khususnya bagi mereka yang bertakwa.
- Ayat 242
Merupakan ayat penegasan dari hukum-hukum yang telah disebutkan sebelumnya, yakni masalah perceraian, iddah, dan mut’ah. Tidak ada sebab khusus turunnya ayat ini, karena ia berfungsi sebagai penutup rangkaian hukum perceraian dengan penekanan bahwa semua ketetapan Allah dimaksudkan agar manusia menggunakan akalnya untuk memahami hikmah syariat.
- Ayat 243
Allah menyinggung peristiwa bersejarah dari Bani Israil. Riwayat Ibnu ‘Abbas dan sejumlah mufassir menyebutkan bahwa sekelompok besar Bani Israil, berjumlah ribuan orang, keluar meninggalkan negeri mereka karena takut mati terkena wabah tha‘un. Namun Allah mematikan mereka semuanya, lalu menghidupkan mereka kembali dengan doa Nabi Hizqil, sebagai tanda kekuasaan-Nya. Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa lari dari ketentuan Allah tidaklah bermanfaat.
- Ayat 244
Ayat ini turun sebagai perintah tegas untuk berperang di jalan Allah. Setelah Bani Israil diberi pelajaran tentang hakikat kematian, Allah mengingatkan mereka untuk tidak lari dari jihad. Sebab, kehidupan dan kematian berada di tangan-Nya, sehingga jihad harus dilakukan dengan ikhlas, bukan dihindari karena takut kehilangan nyawa.
- Ayat 245
Ayat ini hadir berkaitan dengan seruan Rasulullah ﷺ kepada sahabat-sahabatnya agar berinfak di jalan Allah. Menurut riwayat, seorang sahabat bernama Abu Dahdah langsung memberikan kebunnya yang berisi ratusan pohon kurma sebagai sedekah ketika ayat ini turun. Maka Allah menjanjikan bahwa siapa saja yang memberi pinjaman yang baik kepada-Nya (yakni berinfak dengan ikhlas), niscaya akan dilipatgandakan pahalanya berlipat ganda.
- Ayat 246-248
Allah mengisahkan Bani Israil setelah wafatnya Nabi Musa. Mereka meminta seorang raja agar bisa berjihad melawan musuh. Allah mengangkat Thalut (Saul) sebagai raja, meskipun ia bukan dari kalangan bangsawan atau orang kaya. Hal ini membuat sebagian Bani Israil menolak. Namun Allah menegaskan bahwa Thalut dipilih karena kekuatan fisik dan pengetahuannya yang luas. Ayat ini turun untuk mengingatkan umat bahwa kepemimpinan sejati tidak ditentukan oleh nasab atau kekayaan, melainkan oleh ilmu dan kekuatan iman.
- Ayat 249
Menceritakan ujian Allah kepada pasukan Thalut. Mereka diuji dengan sebuah sungai, diperintahkan agar tidak minum kecuali hanya sekadar mencedok dengan tangan. Sebagian besar melanggar, hanya sedikit yang taat. Dengan jumlah kecil itulah akhirnya Thalut maju berperang melawan Jalut (Goliath) dan bala tentaranya. Hal ini menjadi gambaran nyata bahwa kemenangan bukan ditentukan oleh jumlah, melainkan oleh kualitas iman dan kesabaran.
- Ayat 250
Menyinggung doa tulus dari pasukan yang sedikit itu ketika menghadapi Jalut. Mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran, kokohkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum kafir.” Doa tersebut dikabulkan Allah, dan dengan izin-Nya, Nabi Daud yang saat itu masih muda mampu mengalahkan Jalut. Dari sinilah Daud kemudian diangkat menjadi nabi dan diberi kerajaan.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 241-250
Tafsir dan Terjemahan Ayat Al-Quran
tafsir
Tafsir Surah Al-Baqarah
Tafsir Ayat Al-Quran
Tafsir & Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 221-230: Hukum Nikah, Pergaulan Suami-Istri dan Talak |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 211-220: Perbedaan Orang Beriman dan Kafir di Akhirat |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 191-200, Lengkap dengan Arab dan Latinnya |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 171-180: Hukum Qishash, Halal Haram, Aturan Wasiat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.