Jadwal SIM Keliling Untuk Kota Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini di Bunderan Padayungan
Untuk Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya hari ini, Selasa (6/1/2026), tersedia di Bunderan Padayungan
Ringkasan Berita:* Untuk Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya hari ini, Selasa (6/1/2026), tersedia di Bunderan Padayungan.* Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA – Untuk Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya hari ini, Selasa (6/1/2026), tersedia di Bunderan Padayungan.
Warga yang hendak berkendara menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. SIM merupakan identitas resmi pengendara yang wajib dimiliki agar aman dan nyaman saat berkendara.
Apalagi bagi yang hendak bepergian jauh ke luar kota, SIM menjadi dokumen prioritas selain kesiapan kendaraan.
Untuk memudahkan masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopiannya
Membawa e-KTP dan fotokopiannya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai aturan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Layanan SIM Keliling Kota Tasikmalaya digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda. Untuk hari ini, Selasa (6/1/2026), layanan hadir di Bunderan Padayungan.
Pentingnya memiliki SIM selain sebagai identitas pengendara juga berarti anda telah layak mengendarai kendaraan di jalan. Rasa percaya diri Anda dalam mengendalikan kendaraan juga akan menjadi meningkat dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Setiap pemilik SIM memiliki masa tenggat waktu setiap lima tahunnya. Jadi sangat dianjurkan untuk memeriksa dan mengingat secara periodik kapan tanggal habis masa berlaku SIM Anda.
Perlu diingat juga bahwa sebelum tenggat waktu berakhir Anda harus segera memperpanjang SIM A dan SIM C Anda. Pasalnya jika melebihi tenggat waktu masa berlaku habis maka Anda harus mengulang dari Awal di Satuan Lalu Lintas Polres terdekat.
Tentu hal ini akan memerlukan waktu anda lebih lama lagi jika mengulang dari awal. Alangkah lebih baiknya Anda memperpanjang sebelum tenggat waktu masa berlaku habis.
Namun, jadwal SIM Keliling ini bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, warga diimbau untuk selalu memperbarui informasi sebelum datang ke lokasi.(*)
| Konvoi Bobotoh Tasikmalaya Tak Bisa Lewat ke Pusat Kota, Petugas Gabungan Arahkan ke Jalan Baru |
|
|---|
| Hari Kedua Diky Candra Jadi Wali Kota Tasikmalaya, Hadiri Event Lari yang Diikuti Ribuan Peserta |
|
|---|
| Dicky Candra Jadi Wali Kota Tasikmalaya Hari Kedua, Kawal Monumen Koperasi Jadi Cagar Budaya |
|
|---|
| Prediksi Cuaca BMKG: 10 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Hari Ini Berawan |
|
|---|
| Diky Candra Resmi Jadi Plh Wali Kota Tasikmalaya, Ini Batas Tugas dan Wewenangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Layanan-SIM-keliling-Polres-Tasikmalaya.jpg)