Hari Jadi ke 24 Kota Tasikmalaya
Serap Aspirasi Soal Perda Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Asep: Harus Ada Kajian Mendalam
Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan ada kemungkinan untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya,
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan ada kemungkinan untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya, hal ini diungkapkan usai menghadiri audiensi dengan akademisi di ruang Banggar DPRD, Kamis (16/10/2025).
Diketahui, Perda Nomor 9 Tahun 2003 Kota Tasikmalaya adalah Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kota Tasikmalaya, yang menetapkan tanggal 17 Oktober 2001 sebagai hari jadi Kota Tasikmalaya otonom.
"Kami sangat mengapresiasi terhadap akademisi yang telah bergabung dalam Soekapoera Institut ini melakukan kajian mendalam secara komprehensif kepada DPRD dan Pemkot dengan tujuan agar bisa merevisi perda nomor 9 tahun 2003 tentang hari jadi kota Tasikmalaya," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Asep Endang M Syam kepada wartawan TribunPriangan.com.
Ia juga memandang apa yang disampaikan pada audiensi tadi sangat kaya dengan keilmuan, dan sangat layak untuk di-follow-up ke forum yang lebih serius.
Baca juga: Diky Candra Inginkan Kemeriahan Hari Jadi ke 24 Harus Dirasakan Semua Warga Kota Tasik
Oleh karena itu, dengan diperdalamnya hari jadi kota Tasikmalaya, mudah-mudahan menjadi khazanah baru didalam city branding yang dimaksud oleh kepala daerah.
"Kajian ini akan diteruskan dengan Bapemperda dan Komisi I untuk diperdalam, apakah ini sudah selayaknya dilakukan revisi ataupun ada solusi lain untuk mengangkat branding Kota Tasikmalaya," ucap Asep.
Asep sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas suguhan kajian yang memang didominasi oleh para akademisi khususnya yang ada di lingkungan Kota Tasikmalaya.
"Ketika berbicara tentang Kota Tasikmalaya perlunya menelusuri histori agar kita memiliki identitas dan jati diri sebagai masyarakat Kota Tasikmalaya," ungkapnya. (*)
Baca juga: Dituntut Melek Digital, Puluhan Guru TIK Kota Tasik Ikuti Workshop Kecerdasan Buatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/AUDIENSI-PERDA-Sekretaris-Komisi-I-DPRD-Kota-Tasikmalaya-16102025-1.jpg)