Ramadan 2026
Cegah Lonjakan Harga, Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Belanja Bijak Selama Ramadan
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerbitkan Surat Edaran, imbau masyarakat menjaga pola konsumsi serta berbelanja secara bijak selama Ramadan 1447 H
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- Herdiat Sunarya menerbitkan surat edaran agar warga berbelanja bijak selama Ramadan guna mencegah lonjakan harga.
- Pemkab mengingatkan masyarakat tidak melakukan panic buying atau belanja berlebihan.
- Pelaku usaha diminta menjaga distribusi dan tidak menimbun bahan pokok.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau masyarakat menjaga pola konsumsi serta berbelanja secara bijak selama Ramadan 1447 Hijriah.
Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/416/PSDA/2026 tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga stabilitas pasokan bahan pokok selama bulan suci.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala desa di lingkungan Pemkab Ciamis agar turut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya konsumsi secara wajar.
Herdiat mengatakan, setiap Ramadan biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran.
Baca juga: Harga Ayam di Pasar Subuh Ciamis Masih Rp44 Ribu/Kg, Pedagang Prediksi Naik 3 Hari Jelang Lebaran
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Ramadan bukan ajang borong atau konsumsi berlebihan. Justru ini momentum melatih pengendalian diri, termasuk dalam pola belanja. Kalau belanja sesuai kebutuhan, insyaallah pasokan aman dan harga tetap stabil,” ujar Herdiat, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, perilaku panic buying atau membeli barang dalam jumlah besar dapat memicu kelangkaan barang serta mempercepat kenaikan harga yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga Ciamis untuk bijak berbelanja. Jangan membeli dalam jumlah berlebihan. Stabilitas harga adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Selain kepada masyarakat, imbauan juga disampaikan kepada pelaku usaha agar menjaga kelancaran distribusi serta tidak melakukan penimbunan komoditas kebutuhan pokok maupun barang strategis lainnya.
“Jangan ada penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan,” tegasnya.
Pengelola pasar tradisional maupun modern juga diminta ikut berperan dalam menjaga ketersediaan pasokan, termasuk melakukan pengaturan distribusi dan pembatasan pembelian komoditas tertentu apabila diperlukan.
Tak hanya itu, para ulama, pimpinan pondok pesantren, pengurus DKM, pimpinan majelis taklim hingga tokoh masyarakat turut diajak menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya konsumsi yang bijak selama Ramadan.
Surat edaran yang ditetapkan di Ciamis pada 2 Maret 2026 tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah selama Ramadan.(*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com di Google News
| Jadwal Buka Puasa, Adzan Magrib 20 Maret 2026 di Tasikmalaya, Kota Banjar dan Pangandaran |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa, Adzan Magrib 20 Maret 2026 di Sumedang, Garut dan Ciamis |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa 30 Ramadan 1447 H/20 Maret 2026 di Tasikmalaya, Kota Banjar dan Pangandaran |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa 30 Ramadan 1447 H/20 Maret 2026 di Kabupaten Sumedang, Garut dan Ciamis |
|
|---|
| Doa Hari ke-30 Ramadan 1447 H/20 Maret 2026: Mohon Keberkahan di Hari Kemenangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/TERBITKAN-SE-Bupati-Ciamis-Herdiat-Sunarya-harga-ramadan-2026.jpg)