Minggu, 12 April 2026

9 Liter Tuak Disita Polres Ciamis Dalam Operasi Pekat Ramadan

Jajaran Polres Ciamis kembali menggencarkan Operasi Pekat Ramadhan 1447 H dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
OPERASI PEKAT - Jajaran Polres Ciamis kembali menggencarkan Operasi Pekat Ramadhan 1447 H dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Ciamis, Polisi amankan 9 liter tuak di wilayah Kecamatan Cijeungjing, Rabu (25/2/2026) 

Ringkasan Berita:Jajaran Polres Ciamis kembali menggencarkan Operasi Pekat Ramadhan 1447 H dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Ciamis

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis kembali menggencarkan Operasi Pekat Ramadhan 1447 H dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Ciamis.

Dalam operasi yang digelar Rabu (25/2/2026) malam sekitar pukul 23.50 WIB, personel Sat Samapta bergerak ke wilayah Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan.

Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut yakni Bripka Ayi Duddy, Bripda Ega M. Thoriq, dan Bripda Fani Yanuar. 

Mereka melakukan patroli menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat jenis Nissan Almera untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras.

Baca juga: Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Bersama 1.000 Undangan, Perkuat Sinergi Tokoh Agama dan Media

Hasilnya, polisi menemukan sebanyak 9 liter minuman keras jenis tuak dari seorang pria berinisial WS (inisial), warga Dusun Pamalayan Kulon, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing.

Barang bukti miras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Ciamis bersama terduga pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Samapta Iptu Zezen Zaenal Muttaqin mengatakan, Operasi Pekat Ramadhan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penindakan ini sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras, khususnya selama bulan Ramadhan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi serupa di sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polres Ciamis.

Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.

Sementara itu, sejumlah warga di sekitar lokasi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian. 

Mereka berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara konsisten agar lingkungan tetap tertib dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dengan adanya Operasi Pekat tersebut, diharapkan situasi harkamtibmas di wilayah Ciamis tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan tenang.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved