Rabu, 3 Juni 2026

652 Kendaraan Diperiksa di Sindangkasih, Satlantas Polres Ciamis Sasar Penunggak Pajak

Sebanyak 652 kendaraan terjaring dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Ciamis

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
TERJARING - Potret para pengendara yang terjaring dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Ciamis di wilayah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Kamis (12/2/2026). 

Ringkasan Berita:* Sebanyak 652 kendaraan terjaring dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Ciamis di wilayah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Kamis (12/2/2026)
 
* Sejumlah warga menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai mempermudah proses administrasi sekaligus menjadi pengingat untuk lebih tertib membayar pajak

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Sebanyak 652 kendaraan terjaring dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Ciamis di wilayah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Kamis (12/2/2026).

Dari ratusan kendaraan yang diperiksa tersebut, petugas menemukan puluhan pengendara yang belum memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu menyasar kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) serta pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Berdasarkan data di lapangan, 652 kendaraan yang diperiksa terdiri dari 572 sepeda motor dan 80 mobil.

Hasilnya, 27 pengendara diminta membuat surat pernyataan, masing-masing 22 pengendara roda dua dan 5 roda empat. 

Baca juga: Daftar 10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis 2026–2031 yang Lolos Seleksi

Selain itu, lima kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi dengan total Rp 4.117.000.

Petugas juga melakukan penindakan berupa tilang dengan barang bukti 13 STNK dan 4 SIM.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Ini langkah preventif dan represif yang kami lakukan secara humanis. Tidak hanya penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujar Anjar.

Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Ciamis turut bersinergi dengan Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, P3DW Ciamis, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, serta Bank BJB Kabupaten Ciamis.

Kehadiran sejumlah instansi itu memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak langsung di lokasi pemeriksaan.

Sejumlah warga menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai mempermudah proses administrasi sekaligus menjadi pengingat untuk lebih tertib membayar pajak.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Satlantas Polres Ciamis memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved