DPMPTSP Ciamis Raih WBK dari KemenPAN-RB, Kepala Dinas: Ini Awal Menuju WBBM
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Ciamis Ai Sani
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kabar membanggakan yakni raihan prestasi kembali didapat oleh Kabupaten Ciamis.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen DPMPTSP Ciamis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, Rabu (11/1/2026).
Predikat WBK menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi, khususnya pada sektor pelayanan perizinan dan investasi yang selama ini menjadi wajah utama pelayanan publik di daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
Baca juga: Waka Bintal Dam III/Siliwangi Tekankan Kodim 0613/Ciamis Harus PRIMA
Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Alhamdulillah, penghargaan WBK ini adalah buah dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Eka, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, capaian tersebut selaras dengan arahan Bupati Ciamis dalam mewujudkan pelayanan publik yang TANGGUH, yakni Transparan, Akuntabel, Nyaman, Giat, Gesit, Unggul, dan Handal.
Sebagai instansi yang menangani pelayanan perizinan, nonperizinan, serta penanaman modal, DPMPTSP memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menarik minat investor ke Kabupaten Ciamis.
Eka menjelaskan, setelah meraih WBK, pihaknya akan terus memperkuat budaya kerja antikorupsi dan menutup celah terjadinya pungutan liar (pungli).
Selain itu, DPMPTSP juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang cepat, mudah, transparan, dan memiliki kepastian waktu layanan.
“Pelayanan yang bersih dan profesional menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian investor terhadap suatu daerah,” katanya.
Ia menambahkan, sistem pelayanan yang semakin transparan dan akuntabel diyakini dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha.
Dampaknya, nilai investasi di Ciamis berpotensi meningkat, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak.
Eka menegaskan, predikat WBK bukanlah tujuan akhir. DPMPTSP Ciamis kini menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai tahapan lanjutan dalam roadmap reformasi birokrasi.
“WBK adalah fondasi menuju WBBM. Kami akan terus memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas kinerja, serta memastikan pelayanan publik semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Ciamis berjalan secara sistematis dan berkelanjutan, dengan orientasi pada pelayanan publik yang bersih dari praktik KKN, profesional dalam kinerja, dan unggul dalam pelayanan.(*)
| Pameran Saujana Kala Hadirkan Jejak Sejarah Galuh Lewat Puluhan Karya Seni Lukis |
|
|---|
| Kapolres Ciamis Dorong Lahan Tadah Hujan Jadi Produktif |
|
|---|
| Desa Jalatrang Wakili Kecamatan Cipaku di Lomba Berseka Ciamis |
|
|---|
| Buka Lomba Ekspose 10 Program PKK, Herdiat Tekankan Peran Strategis Kader di Masyarakat |
|
|---|
| SMAN 1 Ciamis Resmi Jadi Sekolah Maung, Pendaftaran Dibuka 25 Mei, Siswa Bakal Belajar Full Day Plus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/penghargaandptmsmspciamsimsismis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.