Jumat, 15 Mei 2026

Rumah Semi Permanen di Kawali Ciamis Terbakar, Damkar Kerahkan Dua Unit Armada

Sebuah rumah semi permanen milik warga di Dusun Kiaralawang, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
TERBAKAR - Sebuah rumah semi permanen milik warga di Dusun Kiaralawang, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Sabtu (31/1/2026) pagi 
Ringkasan Berita:* Sebuah rumah semi permanen milik warga di Dusun Kiaralawang, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Sabtu (31/1/2026) pagi
 
* Selain melakukan pemadaman, petugas Damkar juga mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis kepada warga setempat sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Sebuah rumah semi permanen milik warga di Dusun Kiaralawang, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar pada Sabtu (31/1/2026) pagi. 

Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh tungku api yang digunakan pemilik rumah untuk memasak.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan laporan kebakaran diterima Pos WMK Kawali pada pukul 05.28 WIB.

“Petugas Pos WMK Kawali menerima laporan kebakaran pada Sabtu pagi pukul 05.28 WIB dan langsung bergerak ke lokasi kejadian,” ujar Budi Rahmat saat dikonfirmasi.

Rumah yang terbakar diketahui milik Uju (48), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Kiaralawang RT 001/001, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali. 

Baca juga: Libas Batavia FC! PSGC Selangkah Lagi ke Liga 2, Ketua Balad Galuh Ungkap Isi Hati Warga Ciamis

Luas area rumah yang terbakar diperkirakan mencapai 7 meter x 5 meter.

Menurut Budi Rahmat, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Iwan (27), yang baru saja selesai melaksanakan salat Subuh di masjid. 

Saat melintas di sekitar lokasi, saksi melihat api sudah membesar dan melalap rumah korban.

“Saksi langsung memanggil warga sekitar untuk membantu serta mengamankan lingkungan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.

Petugas Damkar Pos WMK Kawali langsung meluncur ke lokasi kejadian pada pukul 05.28 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) lima menit kemudian, tepatnya pukul 05.33 WIB.

“Respon time petugas sekitar lima menit. Kami menerjunkan satu unit mobil pancar dan satu unit mobil tangki water supply dengan enam personel,” ungkap Budi Rahmat.

Dalam proses penanganan, petugas melakukan pemadaman api hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. 

Selain itu, petugas juga melakukan observasi menyeluruh dan pendataan sebagai bahan laporan resmi.

“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan dan observasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah semi permanen milik korban habis terbakar. Taksiran kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. 

Meski demikian, tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka dalam kejadian ini.

“Korban jiwa nihil, baik meninggal maupun luka-luka. Namun kerugian material cukup besar karena bangunan rumah habis terbakar,” ujar Budi Rahmat.

Selain melakukan pemadaman, petugas Damkar juga mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis kepada warga setempat sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa.

Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, di antaranya petugas pemadam kebakaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga sekitar yang turut membantu proses penanganan di lokasi.

“Setelah lokasi dinyatakan aman sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh personel kembali ke Pos WMK Kawali untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan,” pungkasnya.

Petugas pemadam kebakaran mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api terbuka, khususnya tungku kayu bakar, serta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya kebakaran.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved