Minggu, 19 April 2026

Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil, Warga Ciamis Kini Bisa Urus Akta dan KIA di Posyandu

Kabar baik bagi para orang tua di Kabupaten Ciamis, mulai awal 2026, pengurusan Akta Kelahiran dan KIA kini bisa dilakukan langsung di Posyandu.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
KADISDUKCAPIL CIAMIS - Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan menjelaskan sola inovasi Pelita Hati di Posyandu ini dirancang untuk memudahkan ibu dan keluarga dalam mengurus dokumen kependudukan anak, tanpa harus meluangkan waktu khusus datang ke kantor Disdukcapil. 
Ringkasan Berita:
  • Mulai awal 2026, pengurusan Akta Kelahiran dan KIA bisa dilakukan di Posyandu Ciamis.
  • Inovasi Pelita Hati Disdukcapil hadirkan layanan adminduk lebih dekat dan praktis.
  • Layanan ini dorong kepemilikan identitas anak sejak dini dan akan diperluas.

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kabar baik bagi para orang tua di Kabupaten Ciamis, mulai awal 2026, pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kini bisa dilakukan langsung di Posyandu.

Layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi Pelita Hati di Posyandu yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, mengatakan inovasi ini dirancang untuk memudahkan ibu dan keluarga dalam mengurus dokumen kependudukan anak, tanpa harus meluangkan waktu khusus datang ke kantor Disdukcapil.

“Biasanya ibu-ibu datang ke Posyandu untuk menimbang atau imunisasi anak. Sekarang, di tempat yang sama mereka juga bisa mengurus Akta Kelahiran dan KIA. Jadi lebih praktis dan efisien,” kata Yayan, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Pabrik Senpi Ilegal Digerebek di Cipacing Sumedang, Polisi Tangkap 5 Orang dan Sita Ratusan Amunisi

Menurutnya, Posyandu menjadi titik layanan strategis karena langsung bersentuhan dengan sasaran utama, yakni bayi dan anak usia dini.

Dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan di Posyandu, Disdukcapil berharap kepemilikan dokumen identitas anak di Ciamis dapat meningkat secara signifikan.

“Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap anak. Lewat Pelita Hati di Posyandu, kami ingin memastikan sejak kecil mereka sudah memiliki perlindungan hukum melalui dokumen resmi,” ujarnya.

Baca juga: 2 Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Pamayangsari Tasik Ditemukan 10 Kilometer dari TKP

Yayan menjelaskan, inovasi tersebut juga mendukung visi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pelita Hati di Posyandu juga sejalan dengan nilai #AKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa yang menekankan pentingnya aparatur negara hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Ke depan, Disdukcapil Ciamis akan terus memperluas pelaksanaan inovasi ini ke lebih banyak Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kami ingin layanan ini benar-benar menjangkau masyarakat sampai tingkat paling bawah,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Monyet Ekor Panjang Mengamuk di Rumah Warga Sindangkasih Ciamis, Damkar Beraksi

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved