Penipuan Bisnis Titip Limit

Polres Ciamis Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Bisnis Titip Limit, Kerugian Capai Rp500 Juta

Polres Ciamis menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit paylater yang menjerat sejumlah korban warga di Kabupaten Ciamis dan Tasik

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
SELIDIKI TITIP LIMIT - Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono saat diwawancarai usai acara di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa (11/11/2025). Ia menjelaskan tentang penyelidikan kasus dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit yang menjerat sejumlah korban warga di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya.  

Dari laporan para korban, modus yang digunakan pelaku berkedok bisnis titip limit paylater, di mana korban diminta melakukan transaksi pembelian daring dengan janji cicilan akan ditanggung pelaku dan korban mendapat bonus.

Namun, setelah beberapa transaksi, pelaku tidak lagi menanggung cicilan dan menghilang tanpa kabar.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga dari Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya menjadi korban dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit dengan menggunakan fasilitas pembayaran paylater.

Modus ini dijalankan oleh seorang perempuan berinisial J, warga Dusun Cibeunying, Desa Cisadap, Kabupaten Ciamis.

Kerugian dari kasus tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. 

Para korban kini menuntut keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap.

Salah satu korban, Ihfad Muhammad Hafidin (26), warga Kecamatan Sindangkasih, menceritakan awal mula dirinya terjerat bujuk rayu pelaku. 

J menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming bonus Rp1 juta bagi setiap transaksi yang menggunakan limit paylater.

“Awalnya pelaku meminta saya checkout barang dari tokonya. Katanya nanti cicilan akan ditanggung oleh dia, saya hanya perlu pakai limit paylater saja,” tutur Ihfad, Kamis (6/11/2025).

Di awal transaksi, semuanya tampak lancar. Bonus diberikan, cicilan dibayar. 

Namun di transaksi kedua, janji itu mulai dilanggar. Bonus tak lagi diberikan, cicilan menunggak, dan pelaku mendadak menghilang tanpa kabar.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ciamis dan diharapkan segera terungkap untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved