Penipuan Bisnis Titip Limit

Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Jadi Korban Dugaan Penipuan Bisnis Titip Limit, Kerugian Ratusan Juta

Modus dugaan penipuan ini dijalankan oleh seorang perempuan berinisial J, warga Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
KORBAN PENIPUAN - Rara (tengah) dan Ihfad (kanan) serta satu korban dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit dengan menggunakan fasilitas pembayaran paylater saat menunjukkan surat laporan ke Polres Ciamis, Kamis (6/11/2025). 

Kini ia harus menanggung tagihan hingga Rp21 juta, meski uangnya tidak pernah ia terima.

“Saya yang ditagih, bahkan diancam debt collector kalau tidak bayar, data saya mau disebar,” keluh Rara.

Sejumlah korban lain juga mengaku menerima paket berisi kotak kosong, bukan ponsel seperti yang dijanjikan dalam transaksi daring pelaku. 

Dugaan sementara, pelaku memanfaatkan beberapa akun toko online untuk memperdaya korban.

Kini, sekitar 40 korban telah bergabung dalam satu grup WhatsApp untuk saling berkoordinasi dan melaporkan kasus ini.

Menurut para korban, laporan kepada polisi telah dibuat di Polres Ciamis dan Polres Tasikmalaya.

“Kami cuma ingin pelaku diproses hukum. Kalau pun uang tidak kembali, setidaknya ada keadilan buat kami para korban,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved