Layanan SIM Keliling Akhir Pekan Ini Ciamis, Digelar di Kampus Unigal
Layanan SIM Keliling Kabupaten Ciamis hari ini, Sabtu (4/10/2025), hadir di Kampus Unigal
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Layanan SIM Keliling Kabupaten Ciamis hari ini, Sabtu (4/10/2025), hadir di Kampus Unigal.
Bagi warga yang hendak berkendara menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, sebaiknya mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. SIM merupakan identitas resmi pengendara sekaligus syarat sah untuk berkendara di jalan raya.
Apalagi jika hendak bepergian ke luar kota, SIM menjadi prioritas selain kesiapan kendaraan dan perlengkapan lainnya.
Bagi yang belum sempat memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Polres Ciamis bisa menjadi solusi praktis. Namun perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopiannya
Membawa e-KTP dan fotokopiannya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Ciamis digelar setiap hari dengan lokasi berbeda-beda. Untuk hari ini, Sabtu (4/10/2025), hadir di Kampus Unigal.
Namun, jadwal layanan SIM Keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu. Warga diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi agar tidak ketinggalan.(*)
Layanan SIM Keliling Garut Akhir Pekan Ini, Digelar di Dua Lokasi |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Akhir Pekan Ini Sumedang, Ada di Alun-alun |
![]() |
---|
Jumlah Murid Keracunan MBG di SDN 1 Sindangsari 10 Siswa, Dinkes Ciamis Kumpulkan Sampel Makanan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 8 Murid SDN 1 Sindangsari Kawali Diduga Keracunan Usai Makan MBG |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Sidaharja Ciamis, Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.