Sekolah Kedinasan 2025

Gaji yang Didapat Setelah Jadi PNS dan Lulus dari Sekolah Kedinasan PKN STAN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025 Akan Segera Dibuka, Ini Besaran Gaji Jika Lulus Sebagai PNS

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika sebentar lagi pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka mulai Minggu (29/6/2025).

Yang mana, di tahun 2025 ini akan ada tujuh sekolah kedinasan yang akan membuka penerimaan calon siswa, taruna, atau praja baru.

Sekolah Kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang pengelolaannya oleh kementerian atau lembaga pemerintah.

Lulusan Sekolah Kedinasan memiliki peluang besar untuk langsung diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di instansi terkait, menjadikannya pilihan yang sangat diminati oleh masyarakat.

Setelah melewati proses seleksi administrasi dan pengumuman hasil, peserta akan mengikuti serangkaian tahapan lanjutan, termasuk pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), validasi data, hingga pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Tahun 2025, Buka Hingga Ribuan Formasi, Ini Daftarnya!

Tak hanya SKD, beberapa instansi juga menetapkan seleksi lanjutan dengan metode CAT maupun non-CAT BKN, yang akan digelar pada akhir Agustus hingga pertengahan September.

Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Yang mana, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN akan membuka peluang besar dengan 500 formasi.

Setelah masa studi selesai, nantinya lulusan STAN bakal ditempatkan di berbagai instansi, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

Namun, banyak juga calon pendaftar penasaran, berapa gaji lulusan STAN jia resmi jadi PNS nanti?

Baca juga: Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka 29 Juni 2025, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 dari BKN

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2025 yang Kuliahnya Gratis dan Setelah Lulus Langsung Jadi PNS

Gaji Lulusan PKN STAN

Nah Tribuners, perihal gaji dari para lulusan PKN STAN ini menurut Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan STAN, Trisni Syamsu Indyaputri, menjelaskan bahwa lulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Pendidikan Menengah (PM) STAN akan diangkat menjadi CPNS golongan III/a.

Lulusan STAN akan menerima gaji sesuai dengan golongan yang ditetapkan saat pertama kali menjadi CPNS.

Ketentuan mengenai besaran gaji CPNS tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa CPNS hanya menerima 80 persen dari total gaji pokok yang diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, akan berbeda dengan peserta CPNS yang memiliki pengalaman kerja yang dapat diperhitungkan untuk penetapan gaji pokok akan diberikan gaji sesuai masa kerja golongan yang relevan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) PP tersebut.

Merujuk Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 dan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji lulusan STAN sebagai CPNS berkisar antara Rp2.228.560 hingga Rp3.660.160.

Baca juga: 17 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub yang Buka Pendaftaran Bulan Juni-Juli 2025, Yuk Segera Daftar!

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 yang Kuliahnya Gratis, Setelah Lulus Jadi PNS

Syarat daftar PKN STAN

Berkaca dari 2024 lalu, berikut syarat pendaftaran STAN yang bisa dijadikan gambaran oleh calon pendaftar:

  • Lulusan 2022, 2023, atau lulusan/calon lulusan 2024
  • Nilai pada 2022 atau 2023 di ijazah tidak kurang dari 70,00 dari skala 100,00
  • Lulusan 2024 memiliki rata-rata pada surat keterangan lulus tidak kurang dari 70,00 dari skala 100,00
  • Bila surat keterangan lulus belum ada, bisa melampirkan nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
  • Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan
  • Usia maksimal per 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun
  • Peserta yang lahir sebelum 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan mendaftar
  • Usia minimal pada 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun
  • Memiliki nomor peserta UTBK SNBT 2024
  • Batas nilai UTBK SNBT sebagai berikut:

Tes Potensi Skolastik:

- Reguler: 600

- Afirmasi kewilayahan: 400

- Pembibitan: 450.

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia:

- Reguler: 550

- Afirmasi kewilayahan: 375

- Pembibitan: 375.

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris:

- Reguler: 500

- Afirmasi kewilayahan: 325

- Pembibitan: 375.

Tes Penalaran Matematika

- Reguler: 500

- Afirmasi kewilayahan: 375

- Pembibitan: 375.

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak ketergantungan narkoba
  • Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News