TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut disajikan informasi tentang makna Kode R4 dan R4/L di Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tenaga Teknis, Jangan Salah Mengartikan!
Tentunya seperti yang sudah diumumkan sebelumnya, jika pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 sudah resmi dilaksanakan.
Yang mana, hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 sudah resmi diumumkan pada Senin, 16 Juni 2025 kemarin.
Sesuai penyesuaian jadwal terbaru, pengumuman baru akan diumumkan pada tanggal 16-30 Juni 2025 mendatang.
Begitupun dengan pengumuman hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tenaga teknis.
Sebagai informasi, jika BKN sudah resmi merilis hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tenaga teknis, melalui pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2025.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Kepala BKN Nomor 3160/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 15 Juni 2025 tentang penyampaian hasil seleksi PPPK tenaga teknis.
Berdasarkan pengumuman tersebut, salah satu yang dibahas BKN adalah arti dari kode yang ada pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai.
Yang mana, dari hasil kelulusan tersebut, kode yang paling banyak muncul adalah kode R4 dan R4/L.
Lantas, apa itu sebetulnya arti kode R4 dan R4/L dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Ini Tahapan Lanjutan Setelah NIP Terdaftar
Baca juga: Setelah Dinyatakan Lolos, Ini Jadwal Terbaru Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2, Segera Catat!
Arti Kode R4 dan R4/L
Nah Tribuners, dalam hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis tersebut, ada beberapa kode yang memiliki arti penting untuk para peserta ketahui.
Lantas, apa itu arti kode R4 dan R4/L?
- Kode “R4”
Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.
- Kode “R4/L”
Kode ini memiliki arti peserta non-ASN yang tidak terdata menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan dinyatakan lulus seleksi.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2