TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2025) masih menanti kabar baik pemerintah pusat.
Pasalnya, seleksi nasional tahunan tersebut, sebelumnya menarik perhatian masyarakat tanah air, dikarenakan beredar kabar jika pemerintah berencana untuk tidak membuka sesi pada tahun 2025 ini.
Menanggapi hal tersebut, tepatnya pada pertengahan Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini mengatakan belum bisa memastikan terkait registrasi rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2025.
Meski demikian, penyataan tersebut nyatanya tidak merujuk pada stetmen bahwa seleksi tidak akan dibuka 2025 ini.
“2025 (Seleksi CPNS) kan kita belum ngomongin, kita masih fokus menyelesaikan yang tahun 2024,” kata Rini dikutip dari TribunNews.com, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, (17/3/2025).
Baca juga: Formasi yang Dibuka di Seleksi CPNS 2025, Cek Apakah Ada Jurusanmu
Hal ini juga telah memerintahkan agar seleksi CASN ke depan lebih memperhatikan prinsip meritokrasi dan pembenahan struktural oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama dengan adanya pembentukan kementerian dan lembaga (K/L) baru.
“ (Rencana Pembukaan Seleksi CPNS) bukan hanya tentang seberapa besar ASN yang dibutuhkan, kompetensi apa yang dibutuhkan, dengan adanya tantangan-tantangan dari pemerintah saat ini, tentunya akan disesuaikan,” ucap Rini.
Adapun meski belum ada spesifikasi informasi mengenai jadwal dan pemberkasan terbaru atau tambahan pada seleksi tahun anggaran 2025 ini, namun peserta masih bisa meminimalisir waktu sembari mempersiapkan hal ikhwal yang berkaitan dengan syarat dan pemberkasan seleksi pada tahun sebelumnya, termasuk bagi para lulusan SMA sederajat yang juga akan berkesempatan untuk mendaftar setiap tahunnya pada instansi tertentu.
Lantas apa saja formasi dan syarat para Lulusan SMA saat ingin mendaftar CPNS 2025?
Rincian Formasi CPNS untuk Lulusan SMA 2024
Meski belum ada informasi detile dan resmi dari Pemerintah Pusat, peserta yang tengah merencanakan pendaftaran pada seleksi nasinal tersebut bisa berpatokan pada seleksi pada tahun sebelumnya.
Baca juga: 6 Jabatan CPNS 2025 untuk Usia 40 Tahun, Bisa Langsung Dilamar Ketika Dibuka Nanti!
Dimana pada 2024 lalu, sejumlah instansi membukan formasi CPNS untuk lulusan SMA.
Berikut ini rincian formasi CPNS untuk lulusan di berbagai instansi:
1. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Pengelola Administrasi Intelijen: 15 formasi
2. Kejaksaan Agung
- Penjaga Tahanan: 948 formasi
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
- Polisi Khusus Cagar Budaya: 43 formasi
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Penjaga Tahanan: 4.178 formasi
- Petugas Keamanan Masyarakat: 3.036
5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Pengawas Salvage dan Pekerjaan Bawah Air: 108 formasi
- Penjaga Menara Suar: 75 formasi
- Teknisi Menara Suar: 62 formasi
6. Kementerian Pertahanan
- Operator Alat Berat: 91 formasi
- Operator Layanan Kesehatan: 271 formasi
- Kataloger Pemula: 525 formasi
- Teknik Mesin Alat Berat: 136 formasi
7. Otorita Ibu Kota Negara
- Pemadam KebakaranP Pemula: 4 formasi
- Penata Laksana Penyehatan Lingkungan: 1 formasi
- Polisi Pamong Praja: 10 formasi
- Teknisi Akuakultur Pemula: 1 formasi
- Pengendali Organisme Pengganggung Tumbuhan: 1 formasi
8. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula: 4.747 formasi
9. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Juru Mesin Kapal Kelas I: 97 formasi
- Kelasi Kapal Kelas I: 120 formasi
- Operator Layanan Kesehatan: 10 formasi
- Pawang Anjing Pelacak: 45 formasi
- Petugas Operasi dan Pemeliharaan: 107 formasi
10. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Pelatih dan Perawat Satwa Liar: 68 formasi
Baca juga: Jika Resmi Dibuka, Ini 8 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK di CPNS 2025 Bergaji Tinggi Tembus Rp 10 Juta
Cara Cek Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA
Jika resmi dibuka tahun 2025, CPNS untuk lulusan SMA, Tribuners yang ingin mengetahui formasi apa saja itu, berikut cara cek formasi melalui situs SSCASN:
- Kunjungi laman resmi BKN
- Pilih tingkat pendidikan
- Masukkan program studi di kolom kedua
- Masukkan instansi (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)
- Pilih jenis pengadaan (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)
- Tekan "Cari"
- Kemudian daftar formasi yang dicari akan muncul di kolom bagian bawah.
Selain melalui laman SSCASN BKN, formasi CPNS 2024 juga dapat dicek melalui laman instansi masing-masing.
Persyaratan CPNS Khusus Lulusan SMA
Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi CPNS lulusan SMA.
Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip dari Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
- Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
- Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis.
- Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional
- Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait;
- Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi
- Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat;
- Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri;
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan
- Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Kabar 16 Formasi yang Dibuka di Seleksi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Informasi Lengkapnya
Rincian Gaji CPNS Lulusan SMA
Seperti diketahui, PNS memiliki besaran gaji pokok yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan pekerja.
Gaji PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun pada tahun berjalan, seperti pada 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dimana Golongan I adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP. Kemudian golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III. Barulah golongan III ditujukan untuk PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.
Daftar Gaji Pokok PNS Lulusan SMA dan S1
Selanjutnya, golongan II dan III terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D. Jika dibagi per golongan, gaji untuk lulusan SMA paling rendah adalah Rp 2.184.000 dan tertinggi Rp 4.125.000, sedangkan gaji tertinggi untuk lulusan S1 paling rendah adalah Rp 2.785.700 dan tertinggi Rp 5.180.000. Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA/SMK atau golongan II dan lulusan sarjana atau golongan III.
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Besaran gaji pokok PNS di atas belum termasuk komponen tunjangan yang akan diterima.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
___________________________