Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seekor Macan Tutul Jawa ditemukan tinggal tulang dan kulit di kawasan Gunung Lancang, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolsek Cisompet AKP Misno Winoto mengatakan, penemuan bangkai hewan dilindungi itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Rabu (4/6/2025) pagi.
Setelah dicek oleh polisi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut dan Bandung, macan itu ditemukan tinggal tulang dan sebagian kulit.
"Penyebab kematian diduga akibat terjerat kawat sling, bekas kawat kopling sepeda motor yang dipasang secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab," ujar AKP Misno.
Ia menuturkan, jerat tersebut biasanya digunakan untuk menangkap hama babi hutan yang sering merusak kebun warga.
Dari hasil pemeriksaan, macan tutul tersebut diketahui berjenis kelamin betina berumur sekitar dua tahun dengan panjang 1,20 meter, tinggi 65 cm dengan berat antara 40-50 kg.
"Diperkirakan sudah mati sejak 7 hingga 10 hari sebelumnya," ucapnya.
AKP Misno meminta warga untuk tidak memasang kawat atau jerat di kawasan yang dekat dengan satwa liar.
Hal itu ungkapnya melanggar hukum juga mengancam habitat satwa dilindungi seperti macan tutul.
"Bangkai satwa ini sudah dibawa oleh BKSDA untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)