TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai hari ini percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih terus dilaksanakan.
Apalagi, untuk proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK hasil seleksi 2024 masih berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga.
Bahkan, hingga awal Mei 2025 kemarin belum semua instansi menyelesaikan pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai informasi, jika BKN telah menerbitkan surat edaran tentang penetapan NIP dan NI ASN tahun anggaran 2024. Surat ini mengatur batas akhir pengusulan yang berbeda antara CPNS dan PPPK.
Untuk CPNS dengan kebutuhan formasi kelompok 2, instansi diberikan waktu pengusulan NIP paling lambat hingga 31 Mei 2025.
Baca juga: Pembukaan Jadwal CPNS Kemenag 2025 dari Pusat
Kelompok ini mencakup instansi pusat dan daerah yang formasinya belum termasuk dalam kategori prioritas pertama.
Sementara itu, untuk para PPPK dengan formasi kelompok 2, batas akhir pengusulan NI jatuh pada 30 Juni 2025.
Tenggat waktu ini memberikan ruang tambahan bagi instansi yang belum menuntaskan tahapan pemberkasan.
Lantas, bagaimana update terbaru terkait perihal penetapan NIP CPNS 2024 di kementerian dan lembaga Mei 2025? Berikut ini dia kabar terbarunya.
Baca juga: Jenis Tes yang Akan Digelar saat Ujian CPNS 2025 Agustus
Baca juga: Jadwal Pembukaan Seleksi CPNS 2025, Begini Cara Daftar, Syarat dan Formasi yang Akan Dibuka
Update Penetapan NIP CPNS 2024 di Mei 2025
Tribuners, progres perihal penetapan NIP CPNS 2024 di kementerian dan lembaga Mei 2025 terus berjalan hingga sampai saat ini.
Bahkan, proses penetapan NIP untuk CPNS hasil seleksi tahun 2024 terus berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga.
Berdasarkan informasi terkini dari BKN, beberapa instansi sudah menyelesaikan pengusulan dan mulai menerima SK pengangkatan.
Salah satu contoh, sejumlah instansi pusat seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Mahkamah Agung, telah menunjukkan progres signifikan dalam penetapan NIP.
Sementara itu, untuk instansi daerah tampak masih menyesuaikan proses pemberkasan dan koordinasi internal.