TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya informasi perihal pembukaan seleksi CPNS 2025 memang sangat dinanti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pasalnya, seleksi CPNS 2025 ini adalah salah satu jembatan untuk menggapai impian bekerja di pemerintahan.
Namun, meskipun belum ada informasi jika seleksi CPNS 2025 dibuka atau tidak, namun Menpan RB, Rini Widyantini menyatakan bahwa kemungkinan besar seleksi CPNS 2025 akan dibuka.
Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
Selain itu, adanya Kementerian baru di era Prabowo juga yang menjadi salah satu alasan pembukaan seleksi CPNS 2025.
Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Bisa Diikuti oleh Pelamar Usia 40 Tahun
Nah, dengan adanya lampu hijau dari Menpan RB tersebut, tentu masyarakat Indonesia pun sudah tidak sabar dalam menyambut pembukaan seleksi bergengsi ini.
Sampai saat ini, instansi pemerintah masih memetakan formasi yang akan dibuka dengan jumlah pelamar yang dibutuhkan untuk CPNS 2025 ini.
Terkait dengan hal tersebut, calon pelamar bisa melihat beberapa instansi yang paling banyak diminati karena gajinya yang tinggi lho.
Lantas, apa saja instansi bergaji tinggi yang akan buka formasi di seleksi CPNS 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: 24 Kementerian Baru Bakal Buka Formasi di CPNS 2025, Peluang Lolos Besar
1. Direktorat Jenderal Pajak
Instansi yang akan buka formasi di seleksi CPNS 2025 adalah Direktorat Jenderal Pajak.
Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak digadang-gadang miliki gaji yang cukup tinggi lho.
Menurut peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan PNS DJP berkisar di angka Rp5,3 juta untuk level jabatan pelaksana.
Sedangkan yang tertinggi bisa tembus sebesar Rp117,3 juta untuk jabatan struktural eselon I.
Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Bisa Diikuti oleh Pelamar Usia 40 Tahun? Berikut Rincian Jabatannya
2. Kementerian Keuangan
Kalau untuk Kementerian Keuangan memang sudah tidak heran jika bergaji tinggi ya.
Tunjangan PNS di lingkungan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Untuk tunjangan terendah adalah Rp2,5 juta dan tukin tertinggi diterima PNS untuk kelas jabatan 27 bisa mencapai Rp46,9 juta.
Baca juga: Penjelasan soal Pemilihan 2 Jabatan yang Dapat Dipilih saat CPNS 2025
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Selanjutnya ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jadi instansi sultan dengan gaji tertinggi.
Tunjangan pegawai BPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Tunjangan kinerja paling rendah yang diterima PNS di lingkungan BPK sebesar Rp1,54 juta, sedangkan yang tertinggi bisa mencapai Rp41,55 juta.
Baca juga: Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Para Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025
4. Kementerian Hukum dan HAM
Ada lagi nih Kementerian Hukum dan HAM yang jadi instansi dengan gaji tertinggi lho.
Tunjangan PNS Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tunjangan terendah sebesar Rp2,53 juta, sementara kelas tertinggi menerima tukin hingga Rp33,24 juta.
Baca juga: 15 Instansi Pemerintah Ini Diprediksi Buka Formasi Besar-besaran pada CPNS 2025, Ada Kemenkumham
5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Terakhir ada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang jadi instansi dengan gaji tertinggi.
PNS Pemprov DKI Jakarta menerima TPP yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Berdasarkan aturan tersebut, TPP tertinggi berada di jabatan Sekretaris Daerah dengan nominal Rp127,7 juta.
TPP terendah adalah calon PNS pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan nominal Rp3,5 juta.
Nah Tribuners, itu dia 5 instansi yang miliki gaji tertinggi di seleksi CPNS 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News