CPNS 2024

Jadwal Pengisian DRH NI CPNS 2024 Lengkap dengan Dokumen Pemberkasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BATAS PENGISIAN DRH - Jadwal Batas dan Dokumen Pengisian DRH NI CPNS 2024. Ilustrasi Canva. (Dok: Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholit)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, kian rampung.

Pasalnya, seluruh instansi yang membuka formasi untuk rekrutmen CPNS 2024 telah mengumumkan hasil seleksinya pada 5-12 Januari 2025 lalu.

Hingga detik ini, seleksi nasional tersebut telah memasuki tahap pengisian DRH NIP CPNS yang dijadwalkan pada 23 Januari - 21 Februari 2025, yang ditujukan bagi peserta yang dinyatakan lolos semua tahapan seleksi.

Lantas samapai kapan penutupan pengisian DRH NI untuk peserta CPNS 2024?

Waktu pengisian DRH CPNS 2024 dijadwalkan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Proses pengisian DRH ini merupakan tahapan penting bagi peserta yang lolos seleksi CPNS karena data yang diisikan akan menjadi dasar informasi kepegawaian yang bersangkutan.

Baca juga: Contoh Format Surat Pengisian Berkas DRH NI PPPK 2024 Tahap I

Bagi peserta CPNS, pengisian DRH NIP adalah tahapan wajib yang harus diselesaikan setelah dinyatakan lulus seleksi. Dokumen ini berisi informasi lengkap mengenai identitas peserta, mulai dari riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga data pribadi lainnya.

Ketelitian dan keakuratan dalam pengisian DRH NIP sangat penting karena akan menjadi dasar data kepegawaian yang bersangkutan. Peserta dianjurkan untuk memeriksa kembali data sebelum menekan tombol "submit".

Proses pengisian DRH NI CPNS dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan sebelum memulai proses pengisian.

Ketika mengisi DRH, peserta diminta untuk memberikan data berupa biodata, riwayat pendidikan, dan melampirkan beberapa dokumen penting. Berikut cara pengisian DRH bagi yang lolos CPNS 2024.

1. Kunjungi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dan login dengan akun SSCASN.

2. Klik tombol pengisian DRH pada dashboard.

3. Lengkapi biodata diri dengan benar.

4. Ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan captcha.

5. Isi data hobi, pendidikan, kursus, pekerjaan, prestasi, keluarga, dan organisasi.

6. Simpan data dan unggah dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Bolehkah Peserta CPNS 2024 Pindah Instansi Setelah Dinyatakan Lulus?

Ketentuan Pengisian DRH NI CPNS 2024

Berikut cara pengisian DRH NI yang benar sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN.

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
  • Isikan biodata peserta secara lengkap dan benar
  • Isikan hobi dan riwayat pendidikan, klik Simpan
  • Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, diantaranya :
    • Dokumen hasil pemindaian (scan) surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik.
    • Dokumen hasil scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masih berlaku.
    • Dokumen hasil scan curriculum vitae (CV) yang telah diisi lengkap (dapat diunduh di situs web SSCASN).
    • Dokumen hasil scan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pejabat berwenang dan masih berlaku.
    • Dokumen hasil scan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba.
    • Dokumen hasil scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh dokter yang bekerja di lingkungan dinas kesehatan (Dinkes) pemerintah dan berstatus sebagai PNS.
    • Dokumen hasil scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    • Dokumen hasil scan lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja.
    • Pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna mera.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News