TRIBUNPRIANGAN.COM - Periode pembelain Diskon Token listrik masih akan diperpanjang hingga Februari 2025.
Seperti yang diketahui, Subsidi yang dikhususkan Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar 50 persen ini, disasarankan untuk para pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, yang telah berlaku sejak awal tahun yakni Januari 2025.
Hal ini diusahakan sebagai stimulus pemerintah, diskon ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menghemat pengeluaran listrik selama dua bulan pertama tahun 2025.
Program ini masih akan berlangsung hingga tanggal 28 Februari 2025 mendatang.
Namun beredar kabar mengenai isu Diskon Listrik yang akan berlanjut hingga Lebaran 2025.
Baca juga: Kisaran Harga Diskon Token Listrik PLN Periode Februari 2025? Ini Penjelasan dan Pentingnya
Lantas benarkah demikian?
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tidak akan memperpanjang diskon tarif listrik listrik 50 persen.
"Tidak (akan diperpanjang)," kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (3/2).
Hal ini mendasar pada pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan Pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan Pelanggan Prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Baca juga: 11 Langkah Mudah Pembelian Diskon Token Listrik Februari 2025, Berapa Kisaran kWh yang Didapat?
Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Adapun sebelumnya, senada dengan statemen Airlangga, Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti mengungkapkan komoditas tarif listrik menjadi penyumbang utama deflasi bulan lalu dengan tingkat penurunan harga mencapai 32,03 persen, serta andil deflasi sebesar 1,47 persen.
“Deflasi terjadi akibat adanya diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik sampai dengan 2.200 VA di Januari 2025,” kata Amalia dikutip dari Kompas.com dari konferensi pers di kantor BPS, Senin (3/2/2024).
Menurutnya, dampak dari inflasi ini sejalan dengan panduan Consumer Price Index (CPI) manual, yang juga menjadi acuan kantor statistik dunia, juga termasuk BPS, dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Dimana harga diskon dapat masuk dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang atau jasa tetap sama dengan kondisi normal, serta jika harga diskon tersebut tersedia untuk banyak orang.
“Dengan demikian, diskon tarif listrik sebesar 50 persen juga tercatat dalam perhitungan inflasi yang dilakukan BPS yang kami umumkan hari ini,” jelas Amalia.
Baca juga: Apakah Ada Masa Kedaluwarsa Vocer Diskon Token Listrik PLN, Begini Ketentuan Masa Berlakunya
Mekanisme Diskon Token Listrik PLN
1. Untuk Pelanggan Prabayar
Pelanggan prabayar akan mendapatkan kWh ekstra 50 persen saat membeli token listrik selama periode diskon. Artinya, pelanggan cukup membayar setengah dari harga normal untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama. Token yang telah dibeli selama periode ini dapat digunakan kapan saja, bahkan setelah bulan Februari berakhir.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan: token listrik memiliki batas penggunaan. Token bisa kadaluarsa jika tidak digunakan dalam 50 kali transaksi berikutnya.
2. Untuk Pelanggan Pascabayar
Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen diterapkan secara otomatis pada tagihan bulanan. Diskon berlaku untuk pemakaian listrik selama Januari (dibayar pada Februari) dan Februari (dibayar pada Maret). Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau prosedur tambahan, karena pemotongan langsung diterapkan oleh sistem PLN.
Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai diskon bisa dicek DISINI.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News