Kamis, 30 April 2026

CPNS 2025

Bukan Khaki, ASN Bakal Kenakan Pakaian Ini untuk Berdinas di Hari Senin

Bukan Khaki, ASN Bakal Kenakan Pakaian Ini untuk Berdinas di Hari Senin

Tayang:
Tribun Priangan/ Ai Sani Nuraini
Bukan Khaki, ASN Bakal Kenakan Pakaian Ini untuk Berdinas di Hari Senin 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, kebijakan pergantian penggunaan seragam bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2025.

Kebijakan tersebut sejatinya telah disampaikan pada November 2024 lalu, akan tetapi malah membuat bingung para ASN.

Kebijakan soal seragam ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) yang mengatur terkait pakaian dinas harian ASN.

Dalam surat tersebut, seragam warna khaki tidak masuk daftar pakaian dinas harian ASN Kemdikdasmen.

Baca juga: Jadwal Berpakaian ASN 2025 dari Hari Senin Hingga Jumat, Imbas Kini Tak Lagi Pakai Baju Dinas Khaki

Keputusan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menyesuaikan budaya kerja ASN dengan perkembangan zaman.

Ketentuan penggunaan pakaian dinas harian ini berlaku bagi baik PNS dan PPPK.

Adapun aturan penggunaan pakian dinas harian ini dimuat dalam:

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

2. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Baca juga: Model Baru Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Tidak Masuk Daftar

Selain itu, menggunakan pakaian dinas yang sesuai dengan standar diharapkan bisa memperkuat rasa kesatuan dan kekompakan antar-sesama pegawai.

Berikut ini adalah ketentuan terbaru terkait PDH ASN Kemdikdasmen berdasarkan dengan surat edarannya:

  • PNS

Hari Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap. Selasa hingga Jumat mengenakan pakain bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja.

  • PPPK

Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap

Baca juga: Seragam Dinas ASN Warna Khaki untuk Hari Senin Tak Dipakai Lagi di Tahun 2025 , Ini Aturan Barunya

atau:

1. Hari Senin

  • atasan warna putih
  • bawahan berwarna gelap
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved