CPNS 2024

Ada Jadwal Penting Apa Setelah SKB? Benarkah Sudah Langsung Terhitung Sebagai Anggota ASN?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan Cara Cek Hasil Pengumuman SKB CPNS 2024

 TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan sebentar lagi.

Seperti diketahui, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes terakhir dalam tahap rekrutmen CPNS 2024.

SKB CPNS 2024 dilaksanakan mulai 9-20 Desember 2024. Nantinya, integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB CPNS dilakukan mulai 17 Desember 2024-4 Januari 2025.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah melalui tahap seleksi administrasi yang berlangsung pada 20 Agustus hingga 17 September 2024.

Baca juga: Update Link Live Score SKB CPNS 2024 Terbaru untuk Semua Provinsi, Ada Namamu?

Peserta yang melampaui passing grade dan lolos pemeringkatan pun melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berlangsung sejak 20-22 November 2024 untuk SKB Non-CAT dan 9-20 Desember 2024 untuk SKB dengan CAT.

Lantas ada tes apa lagi setelah SKB?

Jadwal CPNS 2024 Setelah SKB

tidak ada lagi tes lanjutan. Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, tes yang dilaksanakan hanya terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah tahap SKB, proses seleksi berlanjut ke tahap-tahap administratif. 

Baca juga: Cara Menghitung Nilai Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024 Sendiri

Namun, meskipun tidak ada tes lagi setelah SKB, masih ada serangkaian tahapan lain yang perlu dilalui oleh peserta.

Tahapan tersebut meliputi integrasi nilai SKD dan SKB yang akan dilakukan setelah SKB selesai. 

Proses ini bertujuan untuk menggabungkan hasil nilai dari dua jenis tes tersebut, dan hasil integrasi ini akan menentukan kelanjutan peserta dalam seleksi CPNS.

Setelah itu, ada beberapa tahapan administratif seperti pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, dan pengolahan hasil sanggah. 

Jika peserta lolos, mereka akan melanjutkan ke pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Proses ini menjadi langkah terakhir sebelum peserta dapat diangkat menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Protes Hasil CPNS 2024, Ada Jadwal Pengumuman Hasil dan Masa Sanggah

Benarkah Sudah Langsung Terhitung Sebagai Anggota ASN?

Jika berpatokan darii jadwal yang dibagikan BKN pada seleksi tahun anggaran 2024 ini, tertulis jika setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan ada tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS pada 17 Desember 2024-4 Januari 2025.

Setelah itu barulah Pengumuman Hasil CPNS yang dilaksanakan pada  5-12 Januari 2025.

Dari keterangan tersebut dapat dipastikan SKB merupakan seleksi umum terakhir yang sudah pasti peserta yang lulus selanjutnya telah terdaftar sebagai ASN.

Namun tentunya masih harus melewati beberapa ketentuan lainnya.

Baca juga: Jadwal dan Cara Cek Hasil Pengumuman SKB CPNS 2024, Segera Ajukan Masa Sanggah Jika Tak Lulus

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
    Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
  2. Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  4. Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  5. Masa sanggah: 20-22 September 2024
  6. Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  7. Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
  8. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  14. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  15. Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  16. Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  17. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  18. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  19. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  20. Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  21. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  22. Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  23. Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  24. Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  25. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  26. Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  27. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  28. Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News