UMK 2025

Siap-Siap! Segini Gaji yang Akan Didapat Untuk Warga Kabupaten Garut di Kenaikan UMK 2025

Berikut Ini Dia Besaran Gaji yang Akan Didapat Untuk Warga Kabupaten Garut di Kenaikan UMK 2025

Kompas.com
Siap-Siap! Segini Gaji yang Akan Didapat Untuk Warga Kabupaten Garut di Kenaikan UMK 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT – Tribuners, Tribuners, ada kabar bahagia nih untuk warga Kabupaten Garut di tahun 2025.

Pasalnya, di tahun 2025 akan ada kenaikan upah atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat yang tentu membawa angin segar untuk para buruh di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut.

Penetapan kenaikan UMK Jawa Barat tahun 2025 ini pun akan segera diumumkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan segera diumumkan nanti oleh Pemerintah.

Nah selain itu, untuk kenaikan UMK tahun 2025 ini akan dirasakan oleh 27 daerah di Jawa Barat.

Yang tentu, daerah-daerah tersebut pun termasuk untuk wilayah Priangan Timur lho.

Baca juga: Prediksi Besaran UMK 2025 Wilayah Bodebek jika Naik 10 Persen, Kota Ini Paling Tinggi

Baca juga: Prediksi Besaran UMK Kota dan Kabupaten Sukabumi 2025 jika Naik 10 Persen, Mana yang Lebih Besar?

Usulan Kenaikan UMK Hingga 10 persen

Tribuners, di kenaikan upah atau UMK Jawa Barat 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan kalkulasi untuk menentukan besaran kenaikan UMP dan UMK, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan dasar di wilayah Jabar.

Perhitungan ini juga memperhitungkan tuntutan dari para buruh dan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen .

Nah, penasaran dengan prediksi kenaikan UMK di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur di tahun 2025 nanti? Berikut ini informasi selengkapnya.

Baca juga: Prakiraan Besaran UMK 2025 Wilayah Ciayumajakuning jika Benar Naik 10 Persen

Kenaikan UMK 2025 di Kabupaten Garut

Tribuners, tentunya kenaikan UMK di seluruh wilayah di Jawa Barat pun juga akan termasuk dengan wilayah Priangan Timur salah satunya Kabupaten Garut.

Yang mana, jika tuntutan buruh untuk kenaikan 10 persen dipenuhi di UMK 2025, maka seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Garut akan mengalami kenaikan upah atau gaji.

Jadi, dari UMK 2024 Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp2.186.437 akan mengalami kenaikan 10 % menjadi Rp2.405.080.

Namun, lebih baik kita menunggu terlebih dahulu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan UMK 2025 di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur.

Baca juga: Upah Warga Tasikmalaya Setelah Kenaikan UMK Tahun 2025

Baca juga: UMK Tasikmalaya 2025 Akan Naik 10 Persen, Segini Kisaran Upahnya

Prediksi UMK Jawa Barat 2025

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved