Pilkada Ciamis 2024, PPK Ikuti Bimtek Soal Penggunaan Aplikasi Sirekap yang Digelar KPU Ciamis

Penulis: Ai Sani Nuraini
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Tohirin saat diwawancarai soal bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang diikuti oleh PPK di Ciamis.

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti kegiatan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Priangan, Jalan Yos Sudarso, Ciamis , Sabtu (12/10/2024). 

Komisioner KPU Ciamis dalam hal ini Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Tohirin, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari uji coba penggunaan aplikasi Sirekap secara nasional yang dilaksanakan pada 12 dan 13 Oktober 2024.

“Tanggal 12 dilakukan uji coba penggunaan aplikasi Sirekap untuk PPK, dan pada tanggal 13 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ungkapnya saat diwawancarai usai acara.

Lebih lanjut, Tohirin menyebut uji coba ini menindaklanjuti pelatihan penggunaan aplikasi Sirekap yang telah dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 2-5 Oktober 2024. 

Dia menjelaskan, dalam proses rekapitulasi suara, aplikasi ini akan menjadi alat bantu penting di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Aplikasi Sirekap juga akan membantu mempercepat dan mempermudah rekapitulasi suara, sehingga kata Tohirin, kolaborasi antara divisi teknis dan divisi data serta informasi sangat dibutuhkan.

Selama bimtek yang dia ikuti di tingkat nasional, beberapa masalah teknis terkait aplikasi Sirekap juga telah diidentifikasi. 

Peserta bimtek menyampaikan berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi, seperti kekurangan pada fitur aplikasi, yang langsung ditindaklanjuti oleh pengembang. 

"Kelemahan yang ditemukan segera diperbaiki agar Sirekap lebih andal dan memadai untuk digunakan saat rekapitulasi Pemilu 2024," tambah Tohirin.

Selain itu, bimtek ini tidak hanya fokus pada pemahaman penggunaan aplikasi, tetapi juga pada penyelesaian kendala yang mungkin muncul selama proses rekapitulasi nantinya.

“Tujuan dari bimtek ini adalah untuk memastikan seluruh peserta memahami cara kerja aplikasi sekaligus menangani berbagai kendala teknis yang mungkin muncul,” jelasnya.

Dengan adanya bimtek ini, KPU Ciamis berharap penggunaan aplikasi Sirekap dapat berjalan lancar dan efisien pada Pilkada serentak 2024 juga mendukung proses rekapitulasi yang cepat, akurat, dan transparan. (*)